Namarin : Jangan Buru-buru Operasikan Pelabuhan Patimban
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga : PUPR Siapkan Jalur Pendukung Berbagai Akses ke Patimban )
Proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, sejatinya tidak hanya ditujukan untuk menambah infrastruktur pendukung ekspor-impor, tetapi juga digadang-gadang menjadi pusat ekonomi baru di utara Jawa Barat. Sejumlah fasilitas pendukung dipastikan bakal turut dikembangkan seiring dengan beroperasinya pelabuhan tersebut. Selain itu, proyek yang menelan investasi sebesar Rp42,3 triliun itu juga diharapkan memunculkan multiplier effect yang mampu menyerap tenaga kerja.
(Baca Juga : Ada Proyek Patimban, Luhut: Serap 4,3 Juta Tenaga Kerja )
Upaya mewujudkan Pelabuhan Patimban sebagai infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi wilayah itu juga bisa dilihat dari masuknya pelabuhan tersebut dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan, akses jalan tol menuju ke pelabuhan itu juga masuk PSN yang tertuang dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan perangkat dukungan payung hukum tersebut, diharapkan ambisi untuk menjadikan kawasan Patimban menjadi pusat ekonomi baru bisa tercapai.
Proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, sejatinya tidak hanya ditujukan untuk menambah infrastruktur pendukung ekspor-impor, tetapi juga digadang-gadang menjadi pusat ekonomi baru di utara Jawa Barat. Sejumlah fasilitas pendukung dipastikan bakal turut dikembangkan seiring dengan beroperasinya pelabuhan tersebut. Selain itu, proyek yang menelan investasi sebesar Rp42,3 triliun itu juga diharapkan memunculkan multiplier effect yang mampu menyerap tenaga kerja.
(Baca Juga : Ada Proyek Patimban, Luhut: Serap 4,3 Juta Tenaga Kerja )
Upaya mewujudkan Pelabuhan Patimban sebagai infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi wilayah itu juga bisa dilihat dari masuknya pelabuhan tersebut dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan, akses jalan tol menuju ke pelabuhan itu juga masuk PSN yang tertuang dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan perangkat dukungan payung hukum tersebut, diharapkan ambisi untuk menjadikan kawasan Patimban menjadi pusat ekonomi baru bisa tercapai.
(ton)
Lihat Juga :