Namarin : Jangan Buru-buru Operasikan Pelabuhan Patimban

Selasa, 01 Desember 2020 - 21:47 WIB
loading...
Namarin : Jangan Buru-buru Operasikan Pelabuhan Patimban
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pelabuhan Patimban dinilai belum layak dioperasikan dalam waktu dekat. Infrastruktur pendukung pelabuhan itu dinilai belum siap untuk menjadi alternatif pintu gerbang ekspor-impor. “Jika terburu-buru berpotensi menciptakan inefisiensi. Contohnya bandara Kertajati yang digadang-gadang sebagai bandara alternatif masyarakat Jawa Barat, tapi kini justru lebih banyak menganggur,” kata Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

(Baca Juga : Harapan dari Patimban )

Dia mengatakan sudah melihat langsung pembangunan Pelabuhan Patimban pertengahan November 2020. Sejauh ini, lanjutnya, belum ada satu pun industri yang beroperasi di sekitar pelabuhan. “Tidak ada kondisi yang mendesak bagi pemerintah untuk terburu-buru mengoperasikan Pelabuhan Patimban . Apa yang ingin dikejar? Jika disebut-sebut menjadi gerbang keluar masuk ekspor-impor, kami perkirakan tidak terjadi dalam tiga atau empat tahun ke depan,” ujarnya. Siswanto menjelaskan, aktivitas ekspor maupun impor masih cenderung turun atau stagnan karena terdampak pandemi Covid-19. Kondisi riil di Pelabuhan Tanjung Priok juga menunjukkan bahwa penurunan arus peti kemas masih terjadi hingga kuartal ketiga 2020. Selain soal infrastruktur pendukung yang belum siap, Namarin juga menilai operator pelabuhan belum siap. Menurut Siswanto, komunitas maritim masih bertanya-tanya siapa yang kemudian akan menjadi operator Pelabuhan Patimban .

(Baca Juga : Sebelum Diresmikan Jokowi, Menhub Tes Pelabuhan Patimban )

“Pemerintah belum menetapkan operator, meskipun CT Corp telah ditunjuk sebagai satu-satunya konsorsium yang lolos prakualifikasi lelang,” ungkapnya. Beberapa konsorsium besar yang punya pengalaman dan keahlian terganjal aturan lelang PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) juga dilarang untuk ambil bagian dalam tender tersebut. “Jangan sampai proyek senilai Rp43 triliun kelak hanya menjadi proyek mercusuar di awal-awal saja, kemudian mangkrak,” tegas Siswanto.

(Baca Juga : PUPR Siapkan Jalur Pendukung Berbagai Akses ke Patimban )

Proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, sejatinya tidak hanya ditujukan untuk menambah infrastruktur pendukung ekspor-impor, tetapi juga digadang-gadang menjadi pusat ekonomi baru di utara Jawa Barat. Sejumlah fasilitas pendukung dipastikan bakal turut dikembangkan seiring dengan beroperasinya pelabuhan tersebut. Selain itu, proyek yang menelan investasi sebesar Rp42,3 triliun itu juga diharapkan memunculkan multiplier effect yang mampu menyerap tenaga kerja.

(Baca Juga : Ada Proyek Patimban, Luhut: Serap 4,3 Juta Tenaga Kerja )

Upaya mewujudkan Pelabuhan Patimban sebagai infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi wilayah itu juga bisa dilihat dari masuknya pelabuhan tersebut dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan, akses jalan tol menuju ke pelabuhan itu juga masuk PSN yang tertuang dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan perangkat dukungan payung hukum tersebut, diharapkan ambisi untuk menjadikan kawasan Patimban menjadi pusat ekonomi baru bisa tercapai.
(ton)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)