Genjot Belanja APBN 2021, Ini Jurus Sri Mulyani
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:54 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
"Tahun depan kita akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19 dan juga terutama untuk vaksinasi. Tapi kita juga akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta Pemda untuk pulih dari Covid-19," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Belanja Negara Tembus Rp1.252 Triliun, Pos Ini Sedot Duit Terbanyak
Menurut dia APBN 2021 dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara. Menkeu menyebut upaya itu penting untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.
"Fokus pada pendapatan negara diantaranya adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, melakukan relaksasi prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan PNBP kepada masyarakat," katanya.
"Tahun depan kita akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19 dan juga terutama untuk vaksinasi. Tapi kita juga akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta Pemda untuk pulih dari Covid-19," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Belanja Negara Tembus Rp1.252 Triliun, Pos Ini Sedot Duit Terbanyak
Menurut dia APBN 2021 dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara. Menkeu menyebut upaya itu penting untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.
"Fokus pada pendapatan negara diantaranya adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, melakukan relaksasi prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan PNBP kepada masyarakat," katanya.
Lihat Juga :