Libur Akhir Tahun Dipangkas, Jadwal Bursa Saham Masih Dibahas
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020. Kebijakan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK Muhadjir Effendy seusai rapat internal menteri.
“Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujarnya, Selasa (1/12/2020). ( Baca juga:Korban Tewas Serangan Mobil di Jerman Bertambah Jadi 5 Orang )
Dia mengatakan cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.
“Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujarnya, Selasa (1/12/2020). ( Baca juga:Korban Tewas Serangan Mobil di Jerman Bertambah Jadi 5 Orang )
Dia mengatakan cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.
(uka)
Lihat Juga :