Hai Investor Migas! Ada Aturan Baru Nih dari Bu Sri Mulyani
Rabu, 02 Desember 2020 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Jadi, agar industri migas bisa terus relevan, pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan industri migas harus bisa efisien. Dengan kata lain, para pemangku kepentingan industri migas serta Pemerintah dan SKK Migas harus memiliki visi yang sama tentang bagaimana Indonesia akan meningkatkan kinerja industri migas di masa depan.
Dia juga mencatat, Indonesia masih terus mengalami penurunan produksi minyak dan gas, sementara di saat yang sama, permintaan dan kebutuhan energi akan terus meningkat. Permintaan akan meningkat ketika ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi.
"Kami bertujuan untuk mencapai ekonomi negara berpenghasilan tinggi. Artinya, kebutuhan energi akan terus meningkat. Dan itulah mengapa memiliki produksi minyak dan gas serta sumber energi lainnya menjadi sangat penting untuk mendukung Indonesia dalam mencapai tujuan negara berpenghasilan tinggi," kata dia.
Sri Mulyani juga berharap, dalam konvesi International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2020, dapat memberikan terobosan sekaligus gagasan yang nyata agar Indonesia dapat menyikapi persoalan industri migas serta mampu merumuskan kebijakan yang tepat agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan secara positif dan konstruktif dalam meningkatkan produksi minyak dan gas di Indonesia.
Dia juga mencatat, Indonesia masih terus mengalami penurunan produksi minyak dan gas, sementara di saat yang sama, permintaan dan kebutuhan energi akan terus meningkat. Permintaan akan meningkat ketika ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi.
"Kami bertujuan untuk mencapai ekonomi negara berpenghasilan tinggi. Artinya, kebutuhan energi akan terus meningkat. Dan itulah mengapa memiliki produksi minyak dan gas serta sumber energi lainnya menjadi sangat penting untuk mendukung Indonesia dalam mencapai tujuan negara berpenghasilan tinggi," kata dia.
Sri Mulyani juga berharap, dalam konvesi International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2020, dapat memberikan terobosan sekaligus gagasan yang nyata agar Indonesia dapat menyikapi persoalan industri migas serta mampu merumuskan kebijakan yang tepat agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan secara positif dan konstruktif dalam meningkatkan produksi minyak dan gas di Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :