Menteri ESDM Arifin Tasrif: Kejayaan Migas Telah Berlalu
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:41 WIB
loading...
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjadi pembicara inti di acara Konvensi Internasional Hulu Minyak dan Gas Indonesia 2020 hari ini. FOTO/Humas SKK Migas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kejayaan migas Indonesia sudah berlalu. Pernyataan itu dia lontarkan saat merespon upaya stimulus fiskal pemerintah untuk mengurangi ketidakpastian industri hulu migas .
Karena itu, pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor.
"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu, untuk itu pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi POD," ujar Arifin, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Tahun 2050, Konsumsi BBM RI Bisa Tembus 3,97 Juta Barel per Hari
Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama terlibat aktif dalam usaha peningkatan produksi migas nasional dengan melakukan perubahan paradigma untuk industri hulu migas Indonesia agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami sadar dalam proses perbaikan ini, tentunya terdapat beberapa hal yang dianggap masih belum optimal. Untuk itu masukan dari konvensi Oil and Gas ini sangat kami tunggu," katanya.
Terkait insentif pemerintah di sektor migas, selain adanya insentif fiskal, pemerintah juga akan memberikan penyederhanaan Perizinan. Sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Karena itu, pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor.
"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu, untuk itu pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi POD," ujar Arifin, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Tahun 2050, Konsumsi BBM RI Bisa Tembus 3,97 Juta Barel per Hari
Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama terlibat aktif dalam usaha peningkatan produksi migas nasional dengan melakukan perubahan paradigma untuk industri hulu migas Indonesia agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami sadar dalam proses perbaikan ini, tentunya terdapat beberapa hal yang dianggap masih belum optimal. Untuk itu masukan dari konvensi Oil and Gas ini sangat kami tunggu," katanya.
Terkait insentif pemerintah di sektor migas, selain adanya insentif fiskal, pemerintah juga akan memberikan penyederhanaan Perizinan. Sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Lihat Juga :