Menteri ESDM Arifin Tasrif: Kejayaan Migas Telah Berlalu
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, adanya penyediaan dan keterbukaan data. Di mana, Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Industri Migas Hati-hati, Ada Apa Ya?
Stimulus lain adalah fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat.
Ada juga integrasi hulu-hilir. Di mana, untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir, maka Kementerian ESDM menyusun kebijakan berupa penurunan harga gas, untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Industri Migas Hati-hati, Ada Apa Ya?
Stimulus lain adalah fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat.
Ada juga integrasi hulu-hilir. Di mana, untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir, maka Kementerian ESDM menyusun kebijakan berupa penurunan harga gas, untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional.
(nng)
Lihat Juga :