Menakar Kekuatan Besar Zakat dalam Perang Melawan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat mengatakan, bahwa keuangan Islam memiliki potensi kuat dalam mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi. Selain itu, keuangan Islam salah satunya Zakat juga menawarkan instrumen keuangan sosial yang menargetkan kelompok miskin, membutuhkan, dan rentan di tengah pandemi Covid-19 .
"Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak," ujar Sutan dalam video virtual di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Baca Juga: Sudah Jadi Tren Dunia, Bos BI: Produk Halal Bukan Masalah Agama )
Hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019).
"Indonesia juga adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, dengan 87% populasi Muslim," ungkap Sutan.
(Baca Juga: Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat )
Lebih lanjut Ia juga menyebutkan, bahwa potensi pengumpulan zakat pada tahun 2019 adalah sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar USD14,9 miliar. Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.
"Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019," pungkasnya.
"Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak," ujar Sutan dalam video virtual di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Baca Juga: Sudah Jadi Tren Dunia, Bos BI: Produk Halal Bukan Masalah Agama )
Hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019).
"Indonesia juga adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, dengan 87% populasi Muslim," ungkap Sutan.
(Baca Juga: Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat )
Lebih lanjut Ia juga menyebutkan, bahwa potensi pengumpulan zakat pada tahun 2019 adalah sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar USD14,9 miliar. Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.
"Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019," pungkasnya.
(akr)