Peran Komisaris BUMN Selama Ini Kurang, Tahun Depan Diperkuat
Rabu, 02 Desember 2020 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menuturkan tata kelola dan manajemen risiko di bank BUMN atau Himbara masih sangat ketat. Di mana hal ini berbeda dengan perusahaan BUMN di sektor lainnya.
(Baca Juga: BUMN Berjalan Mundur, Alasannya Kata Indef: Erick Bolehkan Komisaris Rangkap Jabatan )
"Kita ketahui, masuk ke BUMN sektor lain tak ada regulator dan pengelola risiko yang komprehensif. Maka itu mereka ngegas tapi tidak ada kopling sama rem. Apabila di keuangan ada regulator dan regulasi detil. Sementara di sektor lain tak ada," ungkap dia.
Mantan Dirut Bank Mandiri itu, menginginkan adanya replikasi struktur tata kelola dan manajemen risiko perbankan di sektor BUMN lain. Contohnya Bank Himbara punya komite kredit untuk tata kelola investasi.
"Maka itu, apabila di sektor lain, capital expenditure tidak melalui komite berjenjang. Sehingga project selection atau capital expenditure collection-nya hanya satu atau tiga orang," tandas dia.
(Baca Juga: BUMN Berjalan Mundur, Alasannya Kata Indef: Erick Bolehkan Komisaris Rangkap Jabatan )
"Kita ketahui, masuk ke BUMN sektor lain tak ada regulator dan pengelola risiko yang komprehensif. Maka itu mereka ngegas tapi tidak ada kopling sama rem. Apabila di keuangan ada regulator dan regulasi detil. Sementara di sektor lain tak ada," ungkap dia.
Mantan Dirut Bank Mandiri itu, menginginkan adanya replikasi struktur tata kelola dan manajemen risiko perbankan di sektor BUMN lain. Contohnya Bank Himbara punya komite kredit untuk tata kelola investasi.
"Maka itu, apabila di sektor lain, capital expenditure tidak melalui komite berjenjang. Sehingga project selection atau capital expenditure collection-nya hanya satu atau tiga orang," tandas dia.
(akr)
Lihat Juga :