Peran Komisaris BUMN Selama Ini Kurang, Tahun Depan Diperkuat
Rabu, 02 Desember 2020 - 21:04 WIB
loading...
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam webinar secara virtual menyampaikan, peran komisaris perusahaan BUMN masih belum berfungsi dengan baik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memperkuat peran komisaris di perusahaan pelat merah pada 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam webinar secara virtual. Menurutnya peran komisaris perusahaan BUMN masih belum berfungsi baik.
"Jadi kami akan perkuat peranan komisaris. Sebab selama ini kurang difungsikan. Harapannya di Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) 2021 mulai diterapkan," kata pria yang akrab disapa Tiko itu, Rabu (2/12/2020).
(Baca Juga: Eks Menteri BUMN Tanri Abeng, Minta Erick Thohir Berdayakan Dewan Komisaris )
Dia menjelaskan, saat ini ada dua komite di tiap jajaran komisaris perusahaan BUMN. Seperti komite audit dan komite manajemen risiko. Kemudian, lanjut dia, Menteri BUMN Erick Thohir telah meluncurkan akhlak ubah budaya BUMN.
"Hal ini salah satu unsur utamanya yakni integritas tata kelola, terutama manajemen risiko," ungkap dia.
"Jadi kami akan perkuat peranan komisaris. Sebab selama ini kurang difungsikan. Harapannya di Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) 2021 mulai diterapkan," kata pria yang akrab disapa Tiko itu, Rabu (2/12/2020).
(Baca Juga: Eks Menteri BUMN Tanri Abeng, Minta Erick Thohir Berdayakan Dewan Komisaris )
Dia menjelaskan, saat ini ada dua komite di tiap jajaran komisaris perusahaan BUMN. Seperti komite audit dan komite manajemen risiko. Kemudian, lanjut dia, Menteri BUMN Erick Thohir telah meluncurkan akhlak ubah budaya BUMN.
"Hal ini salah satu unsur utamanya yakni integritas tata kelola, terutama manajemen risiko," ungkap dia.
Lihat Juga :