Peran Komisaris BUMN Selama Ini Kurang, Tahun Depan Diperkuat

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:04 WIB
loading...
Peran Komisaris BUMN Selama Ini Kurang, Tahun Depan Diperkuat
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam webinar secara virtual menyampaikan, peran komisaris perusahaan BUMN masih belum berfungsi dengan baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memperkuat peran komisaris di perusahaan pelat merah pada 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam webinar secara virtual. Menurutnya peran komisaris perusahaan BUMN masih belum berfungsi baik.

"Jadi kami akan perkuat peranan komisaris. Sebab selama ini kurang difungsikan. Harapannya di Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) 2021 mulai diterapkan," kata pria yang akrab disapa Tiko itu, Rabu (2/12/2020).

(Baca Juga: Eks Menteri BUMN Tanri Abeng, Minta Erick Thohir Berdayakan Dewan Komisaris )

Dia menjelaskan, saat ini ada dua komite di tiap jajaran komisaris perusahaan BUMN. Seperti komite audit dan komite manajemen risiko. Kemudian, lanjut dia, Menteri BUMN Erick Thohir telah meluncurkan akhlak ubah budaya BUMN.

"Hal ini salah satu unsur utamanya yakni integritas tata kelola, terutama manajemen risiko," ungkap dia.

Dia juga menuturkan tata kelola dan manajemen risiko di bank BUMN atau Himbara masih sangat ketat. Di mana hal ini berbeda dengan perusahaan BUMN di sektor lainnya.

(Baca Juga: BUMN Berjalan Mundur, Alasannya Kata Indef: Erick Bolehkan Komisaris Rangkap Jabatan )

"Kita ketahui, masuk ke BUMN sektor lain tak ada regulator dan pengelola risiko yang komprehensif. Maka itu mereka ngegas tapi tidak ada kopling sama rem. Apabila di keuangan ada regulator dan regulasi detil. Sementara di sektor lain tak ada," ungkap dia.

Mantan Dirut Bank Mandiri itu, menginginkan adanya replikasi struktur tata kelola dan manajemen risiko perbankan di sektor BUMN lain. Contohnya Bank Himbara punya komite kredit untuk tata kelola investasi.

"Maka itu, apabila di sektor lain, capital expenditure tidak melalui komite berjenjang. Sehingga project selection atau capital expenditure collection-nya hanya satu atau tiga orang," tandas dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)