Indeks Manufaktur Meningkat, Airlangga: Bukti Pemulihan Ekonomi Jalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada sisi permintaan, indikator Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur menurut laporan IHS Markit juga menunjukkan kondisi yang semakin baik dari sisi produksi. PMI manufaktur Indonesia menurut laporan IHS Markit periode November 2020 berada di level 50,6 atau naik hampir 3 poin dari periode sebelumnya pada Oktober 2020, di level 47,8.
Indikator PMI yang telah melampaui batas 50 ini menunjukkan bahwa korporasi dan industri Indonesia beranjak pada tren ekspansif, meskipun kenaikannya masih terbatas. Operasional perusahaan rata-rata telah menunjukkan sinyal positif dikarenakan pemulihan dari sisi permintaan. Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86% (PDB Q3-2020), sehingga perbaikan yang terjadi pada sektor industri signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi ini, Menko Airlangga menerangkan pemulihan ekonomi sudah terjadi pada dua sisi, yaitu sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI). "Di mana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (22/12/2020)
Menurut catatan utilitas industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir (April-Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56.5%, mengalami kenaikan dari periode April – September 2020 yang sebesar 55.3%. Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain: Industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), industri logam dasar (38%), industri komputer dan barang elektronik (55%), industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan industri furnitur (47%).
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, dimana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
"Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan," ujar Menko Airlangga.
Indikator PMI yang telah melampaui batas 50 ini menunjukkan bahwa korporasi dan industri Indonesia beranjak pada tren ekspansif, meskipun kenaikannya masih terbatas. Operasional perusahaan rata-rata telah menunjukkan sinyal positif dikarenakan pemulihan dari sisi permintaan. Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86% (PDB Q3-2020), sehingga perbaikan yang terjadi pada sektor industri signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi ini, Menko Airlangga menerangkan pemulihan ekonomi sudah terjadi pada dua sisi, yaitu sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI). "Di mana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (22/12/2020)
Menurut catatan utilitas industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir (April-Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56.5%, mengalami kenaikan dari periode April – September 2020 yang sebesar 55.3%. Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain: Industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), industri logam dasar (38%), industri komputer dan barang elektronik (55%), industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan industri furnitur (47%).
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, dimana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
"Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan," ujar Menko Airlangga.
(nng)