Bayar Pajak Kewajiban Konstitusi Warga, Sri Mulyani: Sehatkan Keuangan Negara

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Dalam hal meningkatkan kepastian hukum ada tujuh bagian yang diatur ulang oleh otoritas fiskal di UU 11/2020. Pertama, penentuan subjek pajak orang pribadi (SPOP) warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) tinggal lebih dari 183 hari di Indonesia menjadi subjek pajak dalam negeri.

Kemudian, pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi WNA yang merupakan subjek pajak dalam negeri dengan keahlian tertentu hanya atas penghasilan dari Indonesia. Selain itu, bagi WNI berada di Indonesia kurang dari 183 hari dapat menjadi subjek pajak luar negeri dengan syarat tertentu.

Kedua, penyerahan batubara termasuk barang kena pajak (BKP). Ketiga, konsinyasi bukan termasuk penyerahan BKP. Keempat, non-objek PPh atas sisa lebih dana Badan Sosial dan Badan Keagamaan sebagaimana lembaga pendidikan.

Kelima, pidana pajak yang telah diputus tidak lagi diterbitkan ketetapan pajak. Keenam, penerbitan surat pemberitahuan tahunan (SPT) kadaluarsa lima tahun. Ketujuh, SPT dapat diterbitkan untuk menagih imbalan bunga yang seharusnya tidak diberikan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved