Bayar Pajak Kewajiban Konstitusi Warga, Sri Mulyani: Sehatkan Keuangan Negara

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:05 WIB
loading...
Bayar Pajak Kewajiban...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bahwa membayar pajak adalah kewajiban konstitusi seluruh warga negara Indonesia. untuk membantu menyehatkan keuangan negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bahwa membayar pajak adalah kewajiban konstitusi seluruh warga negara Indonesia. Lantaran hal itu Ia mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) untuk membantu menyehatkan keuangan negara.

"Agar perekonomian kita pulih kembali dan ini jadi prasyarat bagi kita untuk terus mendukung kesehatan dari keuangan negara kita," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).

(Baca Juga: Youtuber Diingatkan Bayar Pajak, Sri Mulyani: untuk Negara Kita )

Untuk mendorong wajib pajak (WP) menjalankan kewajiban bernegaranya, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mendorong kepatuhan pajak secara sukarela melalui reformasi perpajakan. Langkah tersebut sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kata dia, kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bakal menggairahkan sisi perpajakan. "Ada bagian yang menyangkut sektor perpajakan. Masyarakat bisa melaksanakan berbagai ide inovasinya, berbagai enterpreneur inisiatifnya dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif," bebernya.

Sambung dia menambahkan, berbagai kebijakan pajak bisa mengalir kepada kegiatan yang produktif. Sehingga, menciptakan kesempatan kerja terutama pada kelompok generasi muda. "Jadi segala resource masyarakat yang demografinya di dominasi kelompok muda," tandasnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Selipkan Klaster Perpajakan ke Dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Berita Terkini
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved