Hipmi: Pelatihan di Kartu Prakerja Tidak Memberi Peluang Penempatan Kerja
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Sari mengatakan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang tersebut yang semula diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online untuk menambah kompetensi pekerja yang dikenai PHK akibat pandemi Covid-19 tidak memberi peluang penempatan kerja.
"Program Kartu Prakerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul. Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja. "Dengan demikian, kebutuhan pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat," tuturnya.
Sari menilai, kucuran senilai Rp 1 juta untuk penerima Program Kartu Prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online harus diisi dengan yang lebih bermanfaat, seharusnya program tersebut dapat memberikan uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
"Biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta harus lebih ada manfaat misalkan langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi semua stakeholder pengusaha harus dilibatkan," imbuhnya.
"Program Kartu Prakerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul. Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja. "Dengan demikian, kebutuhan pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat," tuturnya.
Sari menilai, kucuran senilai Rp 1 juta untuk penerima Program Kartu Prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online harus diisi dengan yang lebih bermanfaat, seharusnya program tersebut dapat memberikan uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
"Biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta harus lebih ada manfaat misalkan langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi semua stakeholder pengusaha harus dilibatkan," imbuhnya.
(akr)
Lihat Juga :