Hipmi: Pelatihan di Kartu Prakerja Tidak Memberi Peluang Penempatan Kerja
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:11 WIB
loading...
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai pemerintah seharusnya melibatkan dunia usaha dalam program kartu prakerja untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pekerja yang kehilangan pekerjaan ini perlu jaminan untuk kembali bekerja.
Jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menyarankan, agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.
"Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha)," ujar Sari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Selain itu lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha. "Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya.
Jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menyarankan, agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.
"Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha)," ujar Sari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Selain itu lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha. "Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya.
Lihat Juga :