Respons Kemenkeu Usai Pejabat Kemensos Diciduk KPK Diduga Terkait Bansos Covid-19
Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:13 WIB
loading...
Respons Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantaran penangkapan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) diduga terkait korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap, dimana kali ini giliran pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (5/12) dini hari tadi. Lantas bagaimana respons Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , lantaran penangkapan tersebut diduga terkait korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 .
Kemenkeu menerangkan, bakal mengecek langsung anggaran bantuan sosial yang disalahgunakan. Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, tengah mengkaji anggaran bansos yang disalagunakan.
"Nanti kita liat dulu persisnya untuk hal itu," kata Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos )
Sebagai informasi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
Kemenkeu menerangkan, bakal mengecek langsung anggaran bantuan sosial yang disalahgunakan. Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, tengah mengkaji anggaran bansos yang disalagunakan.
"Nanti kita liat dulu persisnya untuk hal itu," kata Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos )
Sebagai informasi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
Lihat Juga :