Peneliti Indeks: Implementasi UU Cipta Kerja Butuh SDM Birokrasi Profesional
Sabtu, 05 Desember 2020 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
“Ekspektasi dari dihadirkannya UU Cipta Kerja itu, pemerintah tidak hanya mengupayakan penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya dengan investasi sebanyak-banyaknya, tapi juga adanya reformasi birokrasi yang mengiringinya,” beber master Manajemen dan Kebijakan Publik dari Carnegie Mellon University, Australia itu.
(Baca Juga: Di Depan Investor Migas, Luhut Pamer Omnibus Law )
Reformasi birokrasi itu, Arif menjelaskan, untuk menciptakan 3E. Efektivitas, efesiensi dan Ekonomi berbiaya rendah. Katanya, itu senyawa dengan UU Cipta Kerja.
“Efisiensi birokrasi dalam UU Cipta Kerja tercermin pada dua peran utama pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi UU ini terkait sebagai fasilitator pemberian izin usaha. Yang pertama, memfasilitasi penerbitan izin berusaha dengan berbasis risiko; dan kedua, menyusun detil rencana tata ruang,” jelasnya.
Terkait peran pertama, Arif mengutip pasal 9 sampai dengan pasal 12 UU Cipta Kerja, yang mana pemerintah diamanatkan untuk melakukan penyederhanaan perizinan berusaha dengan menerbitkan izin berusaha dan sertifikat standar usaha berdasarkan resiko menengah dan tinggi.
(Baca Juga: Di Depan Investor Migas, Luhut Pamer Omnibus Law )
Reformasi birokrasi itu, Arif menjelaskan, untuk menciptakan 3E. Efektivitas, efesiensi dan Ekonomi berbiaya rendah. Katanya, itu senyawa dengan UU Cipta Kerja.
“Efisiensi birokrasi dalam UU Cipta Kerja tercermin pada dua peran utama pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi UU ini terkait sebagai fasilitator pemberian izin usaha. Yang pertama, memfasilitasi penerbitan izin berusaha dengan berbasis risiko; dan kedua, menyusun detil rencana tata ruang,” jelasnya.
Terkait peran pertama, Arif mengutip pasal 9 sampai dengan pasal 12 UU Cipta Kerja, yang mana pemerintah diamanatkan untuk melakukan penyederhanaan perizinan berusaha dengan menerbitkan izin berusaha dan sertifikat standar usaha berdasarkan resiko menengah dan tinggi.
Lihat Juga :