Di Depan Investor Migas, Luhut Pamer Omnibus Law

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:31 WIB
loading...
Di Depan Investor Migas, Luhut Pamer Omnibus Law
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi pembicara inti di acara Konvensi Internasional Hulu Minyak dan Gas Indonesia 2020 hari ini. FOTO/Humas SKK Migas
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan di depan para investor hulu migas bahwa pemerintah dan DPR RI telah mengeluarkan undang-undang penciptaan lapangan kerja.

"Undang-undang ini sangat bersejarah dan terobosan penting dalam menjadikan Indonesia tujuan investasi yang diinginkan. Intinya, ini adalah Omnibus Law," ujar dia dalam acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2020, Rabu (2/12/2020).



Dia juga menjelaskan melalui undang-undang ini, pemerintah menyederhanakan dan menyelaraskan 8.451 peraturan nasional dan 15.955 peraturan daerah yang membebani usaha kecil menengah dan perusahaan besar. "Kami juga memodernisasi regulasi yang tidak lagi sejalan dengan persaingan global saat ini. Indonesia juga sedang fokus pada beberapa investasi yang diprioritaskan untuk masa depan," ungkap dia.



Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan pertemuan dengan United States International Development Finance Corporation (IDFC) untuk menjajaki sejumlah peluang investasi di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) IDFC Adam Boehler mengapresiasi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada awal Oktober ini. "Kami sangat bersemangat mengenai Omnibus Law ini karena mendukung iklim usaha bisnis," ujarnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)