Hashim Djojohadikusumo Sebut Susi Keliru, Abilindo: Larang Ekspor Benur Kebijakan Ngawur

Sabtu, 05 Desember 2020 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Meskipun, Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia tersebut sudah direvisi oleh Edhy Prabowo saat awal memimpin KKP. Di mana, hasil revisi tersebut tertuang dalam Permen Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.

(Baca Juga: Kepada Edhy Prabowo, Hashim Djojohadikusumo: Saya Usulkan, Berikanlah Izin Sebanyak-banyaknya )

Namun, jejak penerbitan beleid yang dilakukan pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation kembali diungkit. Misalnya, pada jumat lalu, Adik Kandung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kebijakan larangan ekspor benih lobster merupakan suatu keliru.

Menurut dia, apabila ekspor benih lobster bisa dilakukan, Indonesia akan menjadi negara terkuat untuk produk kelautan. "Jadi melihat hal itu banyak orang bilang Indonesia itu berpotensi superpower produk kelautan. Kita yang besar, bukan Vietnam! Kebijakan menteri lama ini keliru," ujar dia dalam konferensi pers kemarin.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)