Hashim Djojohadikusumo Sebut Susi Keliru, Abilindo: Larang Ekspor Benur Kebijakan Ngawur
Sabtu, 05 Desember 2020 - 22:30 WIB
loading...
Usai Hashim Djojohadikusumo sebut, kebijakan larangan ekspor benih lobster mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, kebijakan keliru. Kali ini giliran Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menyebutnya kebijakan ngawur. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Adik Kandung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan, kebijakan larangan ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti , merupakan kebijakan keliru mendapatkan dukungan. Kali ini giliran Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menyebutnya sebagai kebijakan ngawur.
(Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Ngamuk' Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo )
Ketua Abilindo Wajan Sudja menilai, perizinan ekspor benih lobster (benur) tidak akan membuat hewan laut plasma nutfah itu menjadi punah. Bahkan dia menegaskan, dengan adanya larangan ekspor benur justru merugikan masyarakat.
"Benih lobster itu tidak terancam punah, tidak masuk appendix 1 dan 2 CITES, oleh karena itu larangan mengekspor benih lobster adalah kebijakan yang ngawur, karena merugikan nelayan. Penangkap benih lobster yang harus menafkahi istri dan anak-anaknya. Larangan ini juga tidak didukung kajian. Karena itu saya sependapat dengan pak Hashim bahwa kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu NGAWUR seperti penjelasan saya di atas," katanya saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia menilai, justru keterbukaan kran ekspor benur memberi dampak positif bagi masyarakat. Di mana, para nelayan mendapat kesempatan kerja dengan menangkap lobster.
(Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Ngamuk' Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo )
Ketua Abilindo Wajan Sudja menilai, perizinan ekspor benih lobster (benur) tidak akan membuat hewan laut plasma nutfah itu menjadi punah. Bahkan dia menegaskan, dengan adanya larangan ekspor benur justru merugikan masyarakat.
"Benih lobster itu tidak terancam punah, tidak masuk appendix 1 dan 2 CITES, oleh karena itu larangan mengekspor benih lobster adalah kebijakan yang ngawur, karena merugikan nelayan. Penangkap benih lobster yang harus menafkahi istri dan anak-anaknya. Larangan ini juga tidak didukung kajian. Karena itu saya sependapat dengan pak Hashim bahwa kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu NGAWUR seperti penjelasan saya di atas," katanya saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia menilai, justru keterbukaan kran ekspor benur memberi dampak positif bagi masyarakat. Di mana, para nelayan mendapat kesempatan kerja dengan menangkap lobster.
Lihat Juga :