Hashim Djojohadikusumo Sebut Susi Keliru, Abilindo: Larang Ekspor Benur Kebijakan Ngawur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Adik Kandung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan, kebijakan larangan ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti , merupakan kebijakan keliru mendapatkan dukungan. Kali ini giliran Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menyebutnya sebagai kebijakan ngawur.
(Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Ngamuk' Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo )
Ketua Abilindo Wajan Sudja menilai, perizinan ekspor benih lobster (benur) tidak akan membuat hewan laut plasma nutfah itu menjadi punah. Bahkan dia menegaskan, dengan adanya larangan ekspor benur justru merugikan masyarakat.
"Benih lobster itu tidak terancam punah, tidak masuk appendix 1 dan 2 CITES, oleh karena itu larangan mengekspor benih lobster adalah kebijakan yang ngawur, karena merugikan nelayan. Penangkap benih lobster yang harus menafkahi istri dan anak-anaknya. Larangan ini juga tidak didukung kajian. Karena itu saya sependapat dengan pak Hashim bahwa kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu NGAWUR seperti penjelasan saya di atas," katanya saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia menilai, justru keterbukaan kran ekspor benur memberi dampak positif bagi masyarakat. Di mana, para nelayan mendapat kesempatan kerja dengan menangkap lobster.
Lebih lanjut Ia mencontohkan, pengentasan kemiskinan tersebut terjadi di Lombok Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena berkah dari ekspor benih tersebut. "Niat jahat bisa hilang karena masyarakat sudah bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap dan mengekspor benih lobster," ungkapnya.
(Baca Juga: Kasus Benih Lobster, Adik Prabowo Subianto: Kami Lama Berbisnis, Tak Pernah Main Curang )
Sebaliknya, bila aktivitas tataniaga itu dibatasi dan dilarang, maka berdampak pada praktik penyelundupan BBL secara masif. Karena itu, pemerintah harus mempermudah ekspor benih lobster demi pengentasan kemiskinan masyarakat, khususnya kelompok nelayan dan mengurangi praktik penyeludupan.
"Janganlah ekspor benih lobster itu di-cari2 alasannya oleh negara untuk dibebani dengan segala macam pungutan baik yang legal apalagi yang ilegal karena pasti ekspor ilegalnya otomatis akan meningkat," tuturnya.
Kebijakan larangan ekspor benih lobster eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti kembali menjadi bola panas usai Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
(Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Ngamuk' Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo )
Ketua Abilindo Wajan Sudja menilai, perizinan ekspor benih lobster (benur) tidak akan membuat hewan laut plasma nutfah itu menjadi punah. Bahkan dia menegaskan, dengan adanya larangan ekspor benur justru merugikan masyarakat.
"Benih lobster itu tidak terancam punah, tidak masuk appendix 1 dan 2 CITES, oleh karena itu larangan mengekspor benih lobster adalah kebijakan yang ngawur, karena merugikan nelayan. Penangkap benih lobster yang harus menafkahi istri dan anak-anaknya. Larangan ini juga tidak didukung kajian. Karena itu saya sependapat dengan pak Hashim bahwa kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu NGAWUR seperti penjelasan saya di atas," katanya saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia menilai, justru keterbukaan kran ekspor benur memberi dampak positif bagi masyarakat. Di mana, para nelayan mendapat kesempatan kerja dengan menangkap lobster.
Lebih lanjut Ia mencontohkan, pengentasan kemiskinan tersebut terjadi di Lombok Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena berkah dari ekspor benih tersebut. "Niat jahat bisa hilang karena masyarakat sudah bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap dan mengekspor benih lobster," ungkapnya.
(Baca Juga: Kasus Benih Lobster, Adik Prabowo Subianto: Kami Lama Berbisnis, Tak Pernah Main Curang )
Sebaliknya, bila aktivitas tataniaga itu dibatasi dan dilarang, maka berdampak pada praktik penyelundupan BBL secara masif. Karena itu, pemerintah harus mempermudah ekspor benih lobster demi pengentasan kemiskinan masyarakat, khususnya kelompok nelayan dan mengurangi praktik penyeludupan.
"Janganlah ekspor benih lobster itu di-cari2 alasannya oleh negara untuk dibebani dengan segala macam pungutan baik yang legal apalagi yang ilegal karena pasti ekspor ilegalnya otomatis akan meningkat," tuturnya.
Kebijakan larangan ekspor benih lobster eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti kembali menjadi bola panas usai Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.