BI Siapkan Uang Tunai Rp4,32 Triliun untuk Idul Fitri Tahun Ini
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:53 WIB
loading...
Kantor BI Wilayah Sulsel menyiapkan uang tunai Rp4,32 triliun jelang Idul Fitri. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel), telah menyiapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan layak edar.
Kepala BI Sulsel, Bambang Kusmiarso menuturkan, diperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode Ramadhan dan Lebaran 1441H/2020 sebesar Rp4,32 triliun atau turun sebesar 20,90% dari 2019.
“Penurunan tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemindahan hari libur bersama dalam rangka lebaran 1441H/2020,”ujarnya, dalam rilisnya yang diterima Sindonews.
Dia menjelaskan, sebagaimana tahun sebelumnya layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulai dari tanggal 5-20 Mei 2020.
Adapun layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ditiadakan. BI Sulsel telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan dapat mengacu pada protokol pencegahan COVID-19, yaitu penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
Kepala BI Sulsel, Bambang Kusmiarso menuturkan, diperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode Ramadhan dan Lebaran 1441H/2020 sebesar Rp4,32 triliun atau turun sebesar 20,90% dari 2019.
“Penurunan tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemindahan hari libur bersama dalam rangka lebaran 1441H/2020,”ujarnya, dalam rilisnya yang diterima Sindonews.
Dia menjelaskan, sebagaimana tahun sebelumnya layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulai dari tanggal 5-20 Mei 2020.
Adapun layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ditiadakan. BI Sulsel telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan dapat mengacu pada protokol pencegahan COVID-19, yaitu penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
Lihat Juga :