Digebuki Corona, OJK: Likuditas Perbankan Masih Aman
Senin, 07 Desember 2020 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa membantu sektor ril untuk tumbuh. Di sisi lain, juga memberikan kesempatan kepada perbankan untuk bisa melakukan tugasnya. "Ada beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Misalnya, POJK terkait konsolidasi bank umum, perintah tertulis, penerapan PSAK," jelasnya.
Baca Juga: Selamatkan Bank Seret Likuiditas, BI dan OJK Seiya Sekata
Selain itu, OJK juga mengeluarkan beberapa kebijakan lainnya. Seperti misalnya penyesuaian batas laporan untuk menjaga kondisi perbankan di saat pandemi. “Sementara ketiga kebijakan lainya yang diperlukan untuk dalam rangka kondisi pandemi saat ini. Antara lain penyesuaian batas laporan. Saya rasa itu yang menjaga kondisi perbankan di saat pandemi,” kata Bambang
Baca Juga: Selamatkan Bank Seret Likuiditas, BI dan OJK Seiya Sekata
Selain itu, OJK juga mengeluarkan beberapa kebijakan lainnya. Seperti misalnya penyesuaian batas laporan untuk menjaga kondisi perbankan di saat pandemi. “Sementara ketiga kebijakan lainya yang diperlukan untuk dalam rangka kondisi pandemi saat ini. Antara lain penyesuaian batas laporan. Saya rasa itu yang menjaga kondisi perbankan di saat pandemi,” kata Bambang
(nng)
Lihat Juga :