Jangan Sepelekan Fungsi Lampu Meja di Kamar Tidur

Senin, 07 Desember 2020 - 16:59 WIB
loading...
Jangan Sepelekan Fungsi...
Kamar tidur akan terasa lebih lengkap dengan keberadaan lampu meja. (Foto: Dok/Casaindonesia)
A A A
JAKARTA - LAMPU di samping tempat tidur memang lebih banyak berperan untuk keindahan, sekalipun fungsinya juga menjadi hal penting di dalam kamar.

Dalam hal keindahan, bentuk lampu dan bentuk cahaya yang dihasilkan dari lampu tidur ini bisa memunculkan suasana tertentu. Lampu samping bisa berbentuk lampu meja yang diletakkan di atas nakas, bisa juga lampu yang ditempel di dinding ‎di atas kepala tempat tidur.

Yang jelas, lampu ini memang mesti disediakan sepasang, sesuai jumlah orang yang tidur di tempat tidur tersebut. "Di luar perannya menyumbang keindahan bagi rumah, lampu di samping tempat tidur memiliki fungsi lain, yaitu untuk lampu baca dan bagi yang tidak ingin suasana gelap saat tidur," kata desainer interior Lea Aziz.

Misalnya saja, saat Anda terbangun pada malam hari dan ingin melihat jam bisa dengan mudah menyalakan lampu. Lampu ini berfungsi juga sebagai alat penerang yang dapat dinyalakan pertama kali saat ingin beranjak dari tempat tidur, entah pada malam atau dini hari.

Lampu meja biasanya memiliki tombol on off yang dekat dengan lampunya. Lea memastikan lampu meja sangat berbeda dengan lampu general yang ada di plafon, lampu tidur yang ditempatkan pada meja atau ditempel memiliki kepraktisan.

Jangan lupa untuk memilih model lampu meja yang sesuai dengan kebutuhan. Bila Anda memerlukannya untuk membaca sebaiknya memilih lampu yang kepalanya mampu digerakkan, sehingga dapat langsung diarahkan ke bagian buku saat membaca.

Namun, bila Anda membutuhkannya untuk 'teman tidur' karena tidak suka dengan keadaan gelap gulita, Anda bisa memilih lampu yang bisa diatur tingkat keterangannya. Bagaimana, apakah Anda sudah menentukan lampu meja ideal untuk kamar Anda? Selamat mencoba.
(wan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)