Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:43 WIB
loading...
Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah
Kurangnya pemahaman tentang manfaat lembaga jasa keuangan formal dalam memajukan perekonomian masyarakat, menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan stabilitas ekosistem perekonomian
A A A
JAKARTA - Kurangnya pemahaman tentang manfaat lembaga jasa keuangan formal dalam memajukan perekonomian masyarakat, menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan stabilitas ekosistem perekonomian di Indonesia.

Meskipun jumlah kepemilikan rekening meningkat setiap tahun, tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan rekening oleh masyarakat masih tergolong minim, khususnya masyarakat di tingkat daerah.

Selain itu, maraknya jasa keuangan informal yang kerap menawarkan layanan keuangan yang seolah-olah mudah dan cepat telah menjebak masyarakat pada produk/layanan yang tidak berbadan hukum. Hal ini tentunya sangat membebani dan meresahkan para masyarakat serta para pelaku UMKM.

OJK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2016 telah menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertujuan sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan di daerah, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat dari produk/layanan jasa keuangan serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien.

“TPAKD terdiri dari Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah dan industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Oleh karena itu, TPAKD diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan pelaku UMKM khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan,” ujar Sarjito dalam wawancara ekslusifnya dengan MNC Media, belum lama ini.

Ia berharap seluruh TPAKD di daerah mampu mengembangkan website TPAKD yang informatif dan solutif, sehingga ke depan dapat meningkatkan awareness masyarakat akan peran TPAKD serta manfaat dari produk/layanan jasa keuangan dalam memajukan perekonomian daerah.

Selain itu, informasi yang disampaikan dalam website TPAKD tentunya juga dapat dijadikan sebagai motivasi sesama TPAKD dalam memajukan daerahnya melalui replikasi program kerja sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Menilik dari fakta, terdapat beberapa TPAKD daerah yang telah sukses memajukan perekonomian daerah secara bertahap. Sarjito menambahkan bahwa melalui sumber pendanaan daerah, TPAKD dapat meningkatkan peran layanan jasa keuangan secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya untuk masyarakat marjinal.

Tentunya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh TPAKD dapat menjadi solusi pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan jasa keuangan dengan tetap menegaskan pentingnya edukasi dan perlindungan Konsumen.

Di sisi lain dalam rangka perluasan akses keuangan dari sisi penghimpunan dana, beberapa TPAKD juga mengimplementasikan program kerja yang berfokus pada peningkatan budaya menabung sejak dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 28 Januari 2020, yaitu memastikan seluruh pelajar memiliki rekening tabungan.

Implementasi program KEJAR ini tentunya tidak terlepas dari berbagai tantangan, khususnya pada ketersediaan kantor/agen bank di tiap-tiap daerah. Menyikapi hal tersebut, OJK bersama dengan pemangku kepentingan lainnya mengupayakan berbagai cara untuk memudahkan akses pembukaan rekening di berbagai daerah.

Sarjito menerangkan salah satu contoh penerapannya dapat melalui agen-agen bank yang datang langsung ke sekolah, sehingga anak-anak dapat berinisiatif untuk membuka rekeningnya sendiri. Ia menambahkan bahwa, bank tanpa kantor seperti agen Laku Pandai harapannya juga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjangkau pelajar hingga masuk ke pelosok-pelosok wilayah di Indonesia.

Seluruh program yang dicanangkan oleh kementerian/lembaga tidak serta merta berhasil begitu saja tanpa adanya peran maksimal dari anggota TPAKD. Menurut Sarjito, karakter kepemimpinan serta visi yang kuat dalam mendorong ekosistem perekonomian daerah adalah kunci utama para Kepala Daerah dalam menggiatkan percepatan akses keuangan di wilayahnya masing-masing.

“Apalagi saat pandemi COVID-19 seperti ini, semua sektor pasti terdampak, di sinilah bagaimana Pemerintah Daerah seharusnya bisa membuat masyarakatnya sehat dan bangkit kembali. Walaupun terjadi penurunan aktivitas ekonomi, tetapi Pemerintah Daerah diharapkan dapat menemukan jalan terbaik, sehingga tetap mengutamakan tujuan masyarakat serta UMKM untuk dapat mengakses keuangan formal secara mendalam,” tuturnya.

Sarjito berharap agar Pimpinan Daerah di seluruh wilayah Indonesia serta pemangku kepentingan terkait lainnya dapat segera membentuk TPAKD. Kita mengetahui bahwa manfaat dari TPAKD itu sendiri terbukti telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap kemajuan daerah.

Dengan adanya TPAKD, tentunya membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan inovasi serta terobosan baru dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah, mendukung pembangunan daerah, memberikan pendanaan kepada masyarakat dan UMKM secara lebih efisien dan efektif seperti pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan sebagainya, hingga proses pendampingan dalam memastikan keberlanjutan sebuah usaha unggulan daerah.

Dengan manfaat tersebut, harapannya TPAKD dapat memastikan ketersediaan berbagai produk/layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat dan pelaku UMKM yang sulit mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)