Sama-sama Tahan Diri, Sri Mulyani Pecut Perbankan dan Korporasi
Selasa, 08 Desember 2020 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, pemerintah bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencoba memformulasikan strategi untuk mendorong sektor keuangan dan korporasi untuk segera siuman.
Beberapa kebijakan yang telah diambil adalah relaksasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk penundaan pembayaran pokok kredit selama 6-9 bulan. Selain itu, ada pula subsidi bunga untuk para pengusaha kecil. Sehingga, mereka tidak mengalami tekanan dari pembayaran kredit.
(Baca Juga: BNI Optimistis Kredit Korporasi Terus Tumbuh hingga Akhir Tahun) Pemerintah juga memberikan jaminan pinjaman modal kerja agar sektor jasa keuangan berani memberi pinjaman untuk pengusaha. "Karena kalau terjadi NPL (non-performing loan/kredit bermasalah), tidak terkena CKPN-nya karena dijamin pemerintah. Perusahaan juga jadi berani meminjam. karena kalau terjadi default juga dijamin pemerintah," tandasnya.
Beberapa kebijakan yang telah diambil adalah relaksasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk penundaan pembayaran pokok kredit selama 6-9 bulan. Selain itu, ada pula subsidi bunga untuk para pengusaha kecil. Sehingga, mereka tidak mengalami tekanan dari pembayaran kredit.
(Baca Juga: BNI Optimistis Kredit Korporasi Terus Tumbuh hingga Akhir Tahun) Pemerintah juga memberikan jaminan pinjaman modal kerja agar sektor jasa keuangan berani memberi pinjaman untuk pengusaha. "Karena kalau terjadi NPL (non-performing loan/kredit bermasalah), tidak terkena CKPN-nya karena dijamin pemerintah. Perusahaan juga jadi berani meminjam. karena kalau terjadi default juga dijamin pemerintah," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :