Vaksin Covid-19 Datang, Bio Farma Lakukan 4 Langkah Penanganan

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:14 WIB
loading...
Vaksin Covid-19 Datang,...
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung. Foto/BPMI Setpres/Muchlis Jr
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah menyerahkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada Induk Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) sebagai pihak penyelenggara uji klinis dan distribusi. Bahkan, ditargetkan sebanyak 1,8 juta dosis akan tiba pada akhir Desember 2020.

Manajemen pun mencatat, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan perseroan hingga vaksin masuk pada tahap distribusi dan vaksinasi. Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengutarakan, pada tahap pertama, vaksin disimpan di cool room (ruangan pendingin) dengan suhu 2-8 derajat celcius. Ruangan tersebut telah disterilisasi dan disiapkan khusus untuk menyimpan vaksin Covid-19.

Dengan kata lain, sebelum Bio Farma dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan pengujian mutu atau perseroan mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization yang dikeluarkan BPOM, vaksin harus berada pada tempat yang aman.

"Bio Farma akan fokus pada penyimpanan vaksin dan akan melakukan berbagai persiapan untuk melakukan pendistribusian setelah mendapatkan izin penggunaan dari BPOM," ujar Honesti dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

( )

Kedua, pengujian mutu. Pada tahap ini, pihak Bio Farma dan BPOM mengambil 568 dosis vaksin untuk dialokasikan untuk kepentingan pengujian mutu. Pengujian dilakukan untuk melihat tingkat keamanan, khasiat dan mutu vaksin.

Honesti menyebut, tahap itu tetap dilakukan meski vaksin Sinovac sudah masuk serangkaian pengujian mulai dari pra klinis, uji klinis tahap I, II, dan III.

"Dilihat dari timeline ataupun proses perkembangan calon vaksin covid-19 dari Sinovac ini termasuk satu dari sepuluh kandidat vaksin yang paling cepat yang sudah masuk ke uji klinis tahap III," kata dia.

( )

Ketiga, setelah izin pemakaian dikeluarkan oleh BPOM, distribusi vaksin baru dilakukan dengan memenuhi prinsip praktik distribusi yang baik (good distribution practice). Keempat, adalah distribusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)