Kemnaker Menggali Tantangan Penempatan Pekerja Migran
Rabu, 09 Desember 2020 - 02:51 WIB
loading...
Kementerian Ketenagakerjaan bersama petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) meninjau sejumlah lokasi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi DIY. Foto/Dok
A
A
A
YOGYAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) meninjau sejumlah lokasi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi DIY. Peninjauan ini bertujuan menggali dan mendiskusikan tantangan kondisi di lapangan dalam pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan program Desmigratif.
"Dari hasil kunjungan ini diharapkan dapat memberi inspirasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pemberdayaan PMI dan keluarganya di daerah masing-masing," kata Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Eva Trisiana di Yogyakarta.
(Baca Juga: DIY Bukan Kantong Pekerja Migran, Peminat Tinggi Saat Tata Kelola Terus Diperbaiki )
Tujuh lokasi pemberdayaan masyarakat di DIY yang dikunjungi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Sleman, Desa wisata Garongan, Bumdes Tridadi Makmur, Jejamuran, Koperasi Ikapim, Khansa Snack and Food, dan Hidroponik.
Eva mengatakan, dalam Program Desmigratif, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa dapat menjalankan fungsi/peran sesuai kewenangannya untuk memberikan upaya pelindungan yang maksimal bagi PMI termasuk anggota keluarganya.
Melalui peninjauan ini, diharapkan para petugas Desmigratif memiliki pandangan dan motivasi dalam meningkatkan layanan, pemberdayaan, dan pelindungan kepada calon PMI, PMI, dan keluarganya.
"Termasuk mengenai bagaimana usaha-usaha yang dibangun dan diinisiasi oleh para mantan PMI bisa dapat berhasil sekaligus memberikan manfaat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar," kata Eva saat mendampingi kunjungan ke Desa Wisata Garongan, Sleman.
"Dari hasil kunjungan ini diharapkan dapat memberi inspirasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pemberdayaan PMI dan keluarganya di daerah masing-masing," kata Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Eva Trisiana di Yogyakarta.
(Baca Juga: DIY Bukan Kantong Pekerja Migran, Peminat Tinggi Saat Tata Kelola Terus Diperbaiki )
Tujuh lokasi pemberdayaan masyarakat di DIY yang dikunjungi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Sleman, Desa wisata Garongan, Bumdes Tridadi Makmur, Jejamuran, Koperasi Ikapim, Khansa Snack and Food, dan Hidroponik.
Eva mengatakan, dalam Program Desmigratif, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa dapat menjalankan fungsi/peran sesuai kewenangannya untuk memberikan upaya pelindungan yang maksimal bagi PMI termasuk anggota keluarganya.
Melalui peninjauan ini, diharapkan para petugas Desmigratif memiliki pandangan dan motivasi dalam meningkatkan layanan, pemberdayaan, dan pelindungan kepada calon PMI, PMI, dan keluarganya.
"Termasuk mengenai bagaimana usaha-usaha yang dibangun dan diinisiasi oleh para mantan PMI bisa dapat berhasil sekaligus memberikan manfaat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar," kata Eva saat mendampingi kunjungan ke Desa Wisata Garongan, Sleman.
Lihat Juga :