Kenaikan Cukai Lukai Hati Petani Tembakau
Rabu, 09 Desember 2020 - 14:58 WIB
loading...
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminudin (kiri) menemui anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin untuk membahas kenaikan cukai rokok. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA-Jauh-jauh datang dari Lombok, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminudin, berniat menyampaikan aspirasi para petani tembakau kepada anggota Komisi XI DPR-RI. Hampir seluruh anggota Komisi XI dihubungi Sahminudin sejak tengah hari, Senin (7/12/2020) lalu, namun hanya Puteri Anetta Komarudin, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, yang bersedia menerimanya. Sahminudin akhirnya melakukan audiensi dengan Puteri Anetta, pada malam harinya, usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI dengan Bank Indonesia.
Kedatangan Sahminuddin mewakili seluruh petani tembakau Indonesia, secara khusus NTB (penghasil tembakau nomor dua terbesar di Indonesia), untuk menyampaikan aspirasi para petani terkait rencana kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) tahun depan. “Idealnya kenaikan cukai itu ada di kisaran 5% saja,” ujar Sahminudin.
“Kenaikan cukai tentu akan sangat berdampak pada serapan tembakau yang langsung drop karena produksi rokok turun, sedangkan produksi petani landai. Ini menghempaskan pendapatan petani tembakau di Indonesia,” kata Sahminudin. Ia juga memaparkan bahwa pemerintah dalam menaikkan cukai rokok perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, dan terutama pendapatan para petani. “Bila tidak ada pendapatan, bagaimana bisa sehat?,” tegasnya.
(Baca juga:Jika Cukai Rokok Jadi Naik di 2021, Ini Permintaan Pengusaha)
Sahminudin juga menyampaikan bahwa jika pemerintah menyarankan untuk mencari komoditas pengganti, pemerintah harus mempertimbangkan empat hal. "Apakah nilai tukarnya sama dengan komoditas saat ini? Apakah tanahnya cocok? Bagaimana dengan budaya pertanian tembakau yang sudah berlangsung turun temurun? Dan terakhir, siapa yang bisa menjamin pasarnya?," katanya.
Kedatangan Sahminuddin mewakili seluruh petani tembakau Indonesia, secara khusus NTB (penghasil tembakau nomor dua terbesar di Indonesia), untuk menyampaikan aspirasi para petani terkait rencana kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) tahun depan. “Idealnya kenaikan cukai itu ada di kisaran 5% saja,” ujar Sahminudin.
“Kenaikan cukai tentu akan sangat berdampak pada serapan tembakau yang langsung drop karena produksi rokok turun, sedangkan produksi petani landai. Ini menghempaskan pendapatan petani tembakau di Indonesia,” kata Sahminudin. Ia juga memaparkan bahwa pemerintah dalam menaikkan cukai rokok perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, dan terutama pendapatan para petani. “Bila tidak ada pendapatan, bagaimana bisa sehat?,” tegasnya.
(Baca juga:Jika Cukai Rokok Jadi Naik di 2021, Ini Permintaan Pengusaha)
Sahminudin juga menyampaikan bahwa jika pemerintah menyarankan untuk mencari komoditas pengganti, pemerintah harus mempertimbangkan empat hal. "Apakah nilai tukarnya sama dengan komoditas saat ini? Apakah tanahnya cocok? Bagaimana dengan budaya pertanian tembakau yang sudah berlangsung turun temurun? Dan terakhir, siapa yang bisa menjamin pasarnya?," katanya.
Lihat Juga :