Kenaikan Cukai Lukai Hati Petani Tembakau
Rabu, 09 Desember 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat komisi XI DPR RI tersebut, Sahminudin juga memberikan prediksi penurunan penjualan jika cukai tetap dinaikkan. Ia mencontohkan ketika terjadi kenaikan di tahun 2019, penurunan penjualan mencapai 52 miliar batang. Apabila di tahun mendatang kembali terjadi kenaikan 23% - 35%, diprediksikan tahun 2021 akan kembali terjadi penurunan penjualan hingga 63 miliar batang, dan ini setara dengan 63.000 ton tembakau.
Sahminudin juga menambahkan, jika cukai rokok tetap dinaikkan, hal ini tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap tenaga kerja dan serapan tembakau, tetapi juga akan memperbesar peredaran rokok ilegal.
Puteri Anetta Komarudin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan petani tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. Ia juga mengatakan bahwa masalah cukai rokok ini sering disuarakan. “Kemarin mau dibahas, namun di postpone hingga Januari 2021. Banyak yang sudah menyampaikan concern-nya, namun sedikit yang mengetahui dampak pada tenaga kerja,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Purwakarta, Karawang, dan Bekasi ini.
Puteri meminta agar nantinya APTI NTB mengirimkan surat permintaan audiensi resmi ke Komisi XI melalui Sekretariat. Ia juga meminta Sahminudin memberikan laporan tertulis terkait dampak dari kenaikan cukai ini dan ditambahkan informasi pengurangan pendapatan secara aggregat yang dirasakan oleh petani tembakau Nusa Tenggara Barat. “Dengan data tersebut, kami bisa menyampaikan argumentasi kepada Pemerintah,” pungkas Puteri.
Sahminudin juga menambahkan, jika cukai rokok tetap dinaikkan, hal ini tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap tenaga kerja dan serapan tembakau, tetapi juga akan memperbesar peredaran rokok ilegal.
Puteri Anetta Komarudin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan petani tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. Ia juga mengatakan bahwa masalah cukai rokok ini sering disuarakan. “Kemarin mau dibahas, namun di postpone hingga Januari 2021. Banyak yang sudah menyampaikan concern-nya, namun sedikit yang mengetahui dampak pada tenaga kerja,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Purwakarta, Karawang, dan Bekasi ini.
Puteri meminta agar nantinya APTI NTB mengirimkan surat permintaan audiensi resmi ke Komisi XI melalui Sekretariat. Ia juga meminta Sahminudin memberikan laporan tertulis terkait dampak dari kenaikan cukai ini dan ditambahkan informasi pengurangan pendapatan secara aggregat yang dirasakan oleh petani tembakau Nusa Tenggara Barat. “Dengan data tersebut, kami bisa menyampaikan argumentasi kepada Pemerintah,” pungkas Puteri.
(bai)
Lihat Juga :