Jokowi Dorong Daerah Percepat Terbitkan Surat Utang

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
Jokowi Dorong Daerah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar akses pembiayaan bagi masyarakat terus ditingkatkan. Jokowi mengatakan bahwa salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat infrastruktur percepatan akses keuangan.

“Penguatan infrastruktur pemercepat akses keuangan juga harus dilakukan dengan cara yang lebih agresif,” katanya di acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) , Kamis (10/12/2020). ( Baca juga:Sudah Ada Kredit Anti-Rentenir, Lintah Darat Bakal Kocar-Kacir )

Terkait penguatan infrastruktur tersebut dia mendorong agar penerbitan obligasi daerah segera direalisasikan.

“Pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa. Termasuk juga percepatan penerbitan obligasi daerah. Ini penting. Dan upaya-upaya lain,” ujarnya.

Jokowi pun kembali mengingatkan bahwa semua itu harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Dengan begitu percepatan bisa dilakukan.

“Percepatan ini tidak mungkin dilakukan jika caranya masih biasa-biasa saja. Harus ada terobosan-terobosan baru yang inovatif dan efisien,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Jokowi juga mendorong agar TPAKD dibentuk di seluruh daerah. Saat ini sudah berdiri ada 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten/kota.

“Ini perlu terus ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi dan semua kabupaten/kota. Dan mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah,” katanya.

Dia menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan sangatlah penting. Utamanya untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. ( Baca juga:Alasan Kelelahan, Habib Rizieq Absen Pemeriksaan Pertama di Mapolda Jabar )

“Mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)