Rekan Sejawat Korupsi Bikin Sri Mulyani Makin Waspada Soal Duit PEN
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:20 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani makin waspada terhadap ancaman korupsi, khususnya penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah dua rekan sejawatnya di ciduk KPK belum lama ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani makin waspada terhadap ancaman korupsi , khususnya penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah dua rekan sejawatnya di ciduk KPK belum lama ini. Seperti diketahui pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yakni sebesar Rp695,2 Triliun.
(Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular )
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengatakan ancaman korupsi menjadi salah satu yang perlu diwaspadai saat pemerintah dituntut dengan cepat merealisasikan anggaran PEN. Sebab ada saja pihak yang menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi.
"Ada ancaman lain juga pada saat harus bekerja tergesa-gesa cepat dalam suasana emergency, yakni ancaman korupsi. Ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Sambung dia menambahkan, tindakan moral hazard bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, sejak awal program PEN ini didesain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggandeng penegak hukum untuk menghindari adanya tindakan korupsi.
(Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular )
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengatakan ancaman korupsi menjadi salah satu yang perlu diwaspadai saat pemerintah dituntut dengan cepat merealisasikan anggaran PEN. Sebab ada saja pihak yang menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi.
"Ada ancaman lain juga pada saat harus bekerja tergesa-gesa cepat dalam suasana emergency, yakni ancaman korupsi. Ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Sambung dia menambahkan, tindakan moral hazard bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, sejak awal program PEN ini didesain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggandeng penegak hukum untuk menghindari adanya tindakan korupsi.
Lihat Juga :