Negera Berhasil Selamatkan Rp339 Miliar dari Peredaran Rokok Ilegal
Kamis, 10 Desember 2020 - 21:12 WIB
loading...
Petugas dengan menggunakan alat berat melakukan pemusnahan minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta. Foto:SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memberantas rokok ilegal yang masih marak di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan melakukan sosialisasi dan terus mengawasi peredaran rokok ilegal.
Selain itu, mendirikan kawasan industri tembakau adalah langkah pencegahan yang dilakukan agar mudah dilokalisir dan diawasi.
“Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menaikan harga cukai rokok,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Kata dia, operasi, Patroli Laut Bea dan Cukai, dan berbagai penindakan yang menggandeng aparat penegak, pemda, dan pihak terkait. Pasalnya, pemberantasan rokok ilegal juga berdampak ke pendapatan negara dalam bentuk cukai.
Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau
Selain itu, mendirikan kawasan industri tembakau adalah langkah pencegahan yang dilakukan agar mudah dilokalisir dan diawasi.
“Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menaikan harga cukai rokok,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Kata dia, operasi, Patroli Laut Bea dan Cukai, dan berbagai penindakan yang menggandeng aparat penegak, pemda, dan pihak terkait. Pasalnya, pemberantasan rokok ilegal juga berdampak ke pendapatan negara dalam bentuk cukai.
Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau
Lihat Juga :