Cukai Naik, Begini Strategi Sri Mulyani Perang Lawan Rokok Ilegal
Kamis, 10 Desember 2020 - 21:52 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok akan dibarengi dengan peningkatan pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai. Pihaknya meminta kepada Bea Cukai sebagai institusi di bawah Kementerian Keuangan semakin aktif melakukan operasi rokok ilegal di pelabuhan.
Di samping itu, sinergi dengan pihak kepolisian juga akan terus di dorong. Pasalnya apabila peredaran rokok ilegal semakin marak maka akan berdampak turunnya pendapatan negara. "Itu menjadi tantangan tersendiri setelah adanya kenaikan cukai," ujar Sri Mulyani melalui video virtual, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Harga Rokok Tambah Mahal, Begini Reaksi Kocak Para Ahli Hisap
Menurut dia pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai dan pihak kepolisian telah menyelamatkan sebesar Rp339 miliar pada 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp247 miliar. Pihaknya mengatakan pendapatan negara mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. "Pada 2018 pendapatan negara yang diselamatkan sebesar Rp225 miliar. Ini angka yang sangat signifikan," katanya.
Tidak hanya itu, pembangunan kawasan industri tembakau langkah tepat melakukan pencegahan rokok ilegal karena mudah dilokalisir dan diawasi. Berdasarkan laporan Kemenkeu kenaikan cukai rokok tahun depan diklasifikasikan sebagai berikut;
Di samping itu, sinergi dengan pihak kepolisian juga akan terus di dorong. Pasalnya apabila peredaran rokok ilegal semakin marak maka akan berdampak turunnya pendapatan negara. "Itu menjadi tantangan tersendiri setelah adanya kenaikan cukai," ujar Sri Mulyani melalui video virtual, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Harga Rokok Tambah Mahal, Begini Reaksi Kocak Para Ahli Hisap
Menurut dia pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai dan pihak kepolisian telah menyelamatkan sebesar Rp339 miliar pada 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp247 miliar. Pihaknya mengatakan pendapatan negara mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. "Pada 2018 pendapatan negara yang diselamatkan sebesar Rp225 miliar. Ini angka yang sangat signifikan," katanya.
Tidak hanya itu, pembangunan kawasan industri tembakau langkah tepat melakukan pencegahan rokok ilegal karena mudah dilokalisir dan diawasi. Berdasarkan laporan Kemenkeu kenaikan cukai rokok tahun depan diklasifikasikan sebagai berikut;
Lihat Juga :