Nasabah Jiwasraya Tolak Skema Restrukturisasi yang Disodorkan

Senin, 14 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Ketiga, munculnya produk Jiwasraya Saving Plan yang oleh beberapa ahli disebut sebagai produk asuransi ilegal, tidak terlepas dari tanggung jawab OJK sebagai pihak pemberi izin sekaligus pengawas.

Karena itu, para pemegang polis menuntut pertanggungJawaban OJK untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya dengan mengutamakan kepentingan korban yang bergantung pada kredibilitas OJK dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan.

Keempat, nasabah Saving Plan diperlakukan paling tidak adil dibandingkan nasabah Jiwasraya lainnya, padahal nasabah Saving Plang juga adalah korban. ( Baca juga:Selain Hujan Meteor, Ada Fenomena Alam Lain yang Terjadi Kemarin dan Hari Ini )

Kelima, kami menolak ditawarkan skema penyelesaian cicilan 15 tahun tanpa bunga, atau cicilan lima tahun tanpa bunga dengan potong 29% sampai dengan 31%. Sedangkan nasabah lainnya, dicicil dengan bunga dan potongan 5%.

Keenam, kami menolak opsi restrukturisasi yang ditawarkan karena tidak mengutamakan asas keadilan win win solution. Semua opsi restrukturisasi yang ditawarkan sangat memberatkan nasabah sehingga nasabah mengharapkan solusi penyelamatan yang benar-benar solutif. Salah satunya dengan melibatkan bank penjual melalui pinjaman tanpa bunga dengan jaminan polis Jiwasraya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Partisipasi Nasabah dalam Turnamen Padel Berskala Internasional
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Rekomendasi
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved