Agar Bangkit, UMKM Perlu Paham Tiga Konsep Pengelolaan Keuangan Ini
Senin, 14 Desember 2020 - 22:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejak pertama kali kasus pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dampaknya perlahan menghantam banyak sektor. Selain dunia kesehatan dengan belasan ribu korban meninggal, wabah tersebut juga sangat memukul perekonomian nasional. Tidak hanya dirasakan perusahaan atau korporasi besar, dampaknya juga dirasakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .
Merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai lebih dari 90% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia dan berkontribusi 97% terhadap total tenaga kerja dan 60% PDB nasional. ( Baca juga:Persiapkan UMKM Pasca-Pandemi, Menkop Teten Fokus 3 Upaya Transformasi )
Namun, selama pandemi Covid-19 ini, sektor UMKM paling terdampak. Banyak dari pelaku usaha yang harus gulung tikar karena permintaan jatuh. Berdasarkan perkiraan Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Oktober 2020 ada sekitar 90% UMKM yang kegiatan usahanya terganggu akibat pandemi.
Bahkan, pemerintah secara khusus telah mengalokasikan stimulus sebesar Rp123,46 triliun untuk mendongkrak sektor UMKM melalui dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Namun, upaya membangkitkan UMKM itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Konsultan Akuntasi dan Manajemen Temy Setiawan menilai, sulitnya UMKM untuk bangkit disinyalir masih bisa berlanjut selama pandemi belum tertangani. Meski pemerintah sudah menggelontorkan dana bantuan, namun tidak menjadi acuan akan mengerek sektor tersebut pulih sepenuhnya.
Merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai lebih dari 90% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia dan berkontribusi 97% terhadap total tenaga kerja dan 60% PDB nasional. ( Baca juga:Persiapkan UMKM Pasca-Pandemi, Menkop Teten Fokus 3 Upaya Transformasi )
Namun, selama pandemi Covid-19 ini, sektor UMKM paling terdampak. Banyak dari pelaku usaha yang harus gulung tikar karena permintaan jatuh. Berdasarkan perkiraan Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Oktober 2020 ada sekitar 90% UMKM yang kegiatan usahanya terganggu akibat pandemi.
Bahkan, pemerintah secara khusus telah mengalokasikan stimulus sebesar Rp123,46 triliun untuk mendongkrak sektor UMKM melalui dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Namun, upaya membangkitkan UMKM itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Konsultan Akuntasi dan Manajemen Temy Setiawan menilai, sulitnya UMKM untuk bangkit disinyalir masih bisa berlanjut selama pandemi belum tertangani. Meski pemerintah sudah menggelontorkan dana bantuan, namun tidak menjadi acuan akan mengerek sektor tersebut pulih sepenuhnya.
Lihat Juga :