BUMN Dapat Dana Rp152 Triliun Buat Pulihkan Ekonomi RI, Ini Kriterianya

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:58 WIB
loading...
BUMN Dapat Dana Rp152...
Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp152,15 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka memulihkan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi virus corona. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp152,15 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka memulihkan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi virus corona. Hal ini setelah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah No 23/ 2020 terbit, Senin (11/5) untuk kemudian tinggal menunggu beleid turunan yang mengaturnya.

(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Anggarkan Rp318,09 Triliun )

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan kriteria BUMN yang mendapat dukungan pemerintah antara lain berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap sistem keuangan, kepemilikan pemerintah, dan total aset yang dimiliki.

"Memang sangat banyak variasi dan cara untuk membantunya, tergantung BUMN-nya dan tergantung mekanismenya. Kalau mekanismenya sudah ada, maka itu bisa langsung dilakukan, tapi kalau ternyata modalitas belum pernah diatur, maka peraturan pelaksanaanya harus dibuat dulu secara hati-hati," kata Febrio di Jakarta, Rabu (13/5/1020).

Dia melanjutkan dari kriteria itu, maka ditentukan juga skala prioritasnya kepada sektor infrastruktur, pangan, transportasi, sumber daya alam (SDA), keuangan, manufaktur, energi, dan pariwisata. "Ada lima modalitas yang diambil pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN," katanya

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp 152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.

Selain itu, ada juga dukungan dalam bentuk lain seperti optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).

Pemerintah juga mengalokasikan Rp32,65 triliun sebagai talangan atau investasi untuk modal kerja kepada enam BUMN. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapatkan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun.

Selain Garuda Indonesia, Perum Perumnas (Persero) juga mendapatkan talangan sebesar Rp650 miliar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun, Perum Bulog Rp13 triliun, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun.

Lalu, Pemerintah juga menganggarkan PMN jumlahnya sebesar Rp25,27 triliun. Adapun perseroan yang akan mendapat suntikan negara tersebut yaitu PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp8,5 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp2,5 triliun.

Selain itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp500 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp6,27 triliun. Khusus untuk BPUI, yang akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp270 miliar.

Sedangkan, ada tiga BUMN yang akan mendapatkan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi nasional denga totalnya sebesar Rp94,23 triliun. Secara rinci, untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp45,42 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp560 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved