PT PII Jamin Proyek Penyediaan Air Minum di Pekanbaru
Rabu, 16 Desember 2020 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
"Fasilitas-fasilitas yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, tidak hanya proyek SPAM Pekanbaru, namun juga pada proyek-proyek infrastruktur lainnya sehingga pembangunan infrastruktur tetap berlanjut walaupun di tengah pandemi global yang saat ini melanda, dan semakin banyak dan luas manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Hati-hati Gaes! Hotman Paris Buru Penyebar Fitnah JNE
Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan telah memberikan penjaminan pada proyek tersebut dengan total nilai eksposur penjaminan sebesar Rp 469 Miliar sampai dengan 15 tahun masa operasi komersial.
"Terima kasih kepada Kementerian Keuangan, Pemerintah Kota Pekanbaru dan PDAM Tirta Siak yang telah mempercayakan skema penjaminan pemerintah melalui PT PII. Proyek SPAM Kota Pekanbaru adalah Proyek ke 30 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan Proyek SPAM yang ke 4 setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung dan SPAM Semarang Barat. Harapannya skema penjaminan ini menambah keyakinan bagi para investor dan Lembaga keuangan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur," tutup Sutopo.
Baca Juga: Hati-hati Gaes! Hotman Paris Buru Penyebar Fitnah JNE
Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan telah memberikan penjaminan pada proyek tersebut dengan total nilai eksposur penjaminan sebesar Rp 469 Miliar sampai dengan 15 tahun masa operasi komersial.
"Terima kasih kepada Kementerian Keuangan, Pemerintah Kota Pekanbaru dan PDAM Tirta Siak yang telah mempercayakan skema penjaminan pemerintah melalui PT PII. Proyek SPAM Kota Pekanbaru adalah Proyek ke 30 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan Proyek SPAM yang ke 4 setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung dan SPAM Semarang Barat. Harapannya skema penjaminan ini menambah keyakinan bagi para investor dan Lembaga keuangan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur," tutup Sutopo.
(nng)
Lihat Juga :