Merchant Discount Rate QRIS UMKM Masih Gratis Hingga Maret 2021

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:18 WIB
loading...
Merchant Discount Rate...
Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan akan mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi.

Hal tersebut dilakukan melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

"BI akan memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0% untuk merchant usaha mikro sampai dengan 31 Maret 2021," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

( )

Sebelumnya MDR QRIS ini telah diperpanjang BI dari tanggal 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020. Melalui kebijakan ini, diharapkan akseptasi QRIS semakin luas, dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di samping itu, BI juga memperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

( )

"Kami juga akan mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up," jelas Pery.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Bisa Tukar Uang...
Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Sampoerna Dorong Pertumbuhan...
Sampoerna Dorong Pertumbuhan UMKM Capai Target Ekonomi 8%
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
Tok, BI Tahan Suku Bunga...
Tok, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
UMKM Jangan Dipandang...
UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha
Mitra Binaan Bank Jatim...
Mitra Binaan Bank Jatim Ikuti IFEX 2025, Tingkatkan Peluang Ekspor
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
Rekomendasi
Siap-siap Iktikaf, Begini...
Siap-siap Iktikaf, Begini Panduan dan Adab-adabnya
Mencengangkan! Kecanggihan...
Mencengangkan! Kecanggihan Teknologi Kerajaan Mataram Kuno Bangun Infrastruktur Megah
Merasa Tidak Bersalah,...
Merasa Tidak Bersalah, Pangeran Harry Bangga Cerita Pernah Pakai Narkoba
Berita Terkini
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
1 menit yang lalu
AS Putus Ketergantungan...
AS Putus Ketergantungan Mineral Kritis dari China, Trump Pakai Kekuatan Darurat
2 jam yang lalu
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
8 jam yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Siap Layani Pemudik Istirahat di Jalur Mudik
9 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
9 jam yang lalu
16 Hari Setop Beroperasi...
16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
9 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved