Merchant Discount Rate QRIS UMKM Masih Gratis Hingga Maret 2021

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:18 WIB
loading...
Merchant Discount Rate...
Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan akan mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi.

Hal tersebut dilakukan melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

"BI akan memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0% untuk merchant usaha mikro sampai dengan 31 Maret 2021," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Asyik, Belanja di Luar Negeri Bisa Pakai QRIS )

Sebelumnya MDR QRIS ini telah diperpanjang BI dari tanggal 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020. Melalui kebijakan ini, diharapkan akseptasi QRIS semakin luas, dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di samping itu, BI juga memperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

(baca juga: Pembiayaan UMKM Tiga Bank Syariah Himbara Tembus Rp36,3 Triliun )

"Kami juga akan mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up," jelas Pery.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved