Produsen Baja Ringan Investasi USD4,9 Juta di Kawasan Industri Kendal
Jum'at, 18 Desember 2020 - 00:08 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: 5.055 Warga Jatim Meninggal Dunia Akibat COVID-19, Tertinggi Nasional )
Dirjen ILMATE menegaskan, pemerintah bertekad untuk mengkaselerasi program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Salah satunya menyasar di sektor industri logam. Guna mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan penciptaan iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif sehingga mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif di sektor industri.
“Untuk menopang penciptaan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah menjalankan beberapa kebijakan strategis bagi sektor industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini,” papar Taufiek.
Kebijakan tersebut di antaranya penerapan regulasi impor baja berdasarkan supply-demand dan fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu.
Selain itu, menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang bertujuan untuk menjaga aktivitas industri dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dirjen ILMATE menegaskan, pemerintah bertekad untuk mengkaselerasi program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Salah satunya menyasar di sektor industri logam. Guna mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan penciptaan iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif sehingga mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif di sektor industri.
“Untuk menopang penciptaan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah menjalankan beberapa kebijakan strategis bagi sektor industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini,” papar Taufiek.
Kebijakan tersebut di antaranya penerapan regulasi impor baja berdasarkan supply-demand dan fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu.
Selain itu, menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang bertujuan untuk menjaga aktivitas industri dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
(ind)
Lihat Juga :