Vaksin Covid-19 Lain Berpeluang Masuk ke Indonesia
Rabu, 16 Desember 2020 - 22:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan memberikan fleksibilitas kepada para semua produsen vaksin Covid-19 agar produk mereka dapat masuk dan dipergunakan di Indonesia, asalkan mengikuti peraturan yang ada.
Hal ini terungkap saat Menteri Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI Kamis pekan lalu(10/12) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. ( Baca juga:Crutchlow Lebih Tepat Jadi Test Rider Yamaha Dibanding Lorenzo? Ini Penjelasan Lin Jarvis )
Dalam kesempatan itu, Menteri Terawan menjelaskan bahwa, pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia. Terkait hal ini, ada kemungkinan pemerintah sewaktu-waktu bisa mengubah kembali jenis vaksin yang telah ditentukan.
“Bila perkembangan yang ada atas saran Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis tiga dan ada di list WHO. Itu yang kami memberi relaksasi maupun fleksibilitas supaya tidak ada mengunci di satu atau dua jenis vaksin,” ungkap Terawan.
Perubahan jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia ini telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.
Hal ini terungkap saat Menteri Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI Kamis pekan lalu(10/12) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. ( Baca juga:Crutchlow Lebih Tepat Jadi Test Rider Yamaha Dibanding Lorenzo? Ini Penjelasan Lin Jarvis )
Dalam kesempatan itu, Menteri Terawan menjelaskan bahwa, pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia. Terkait hal ini, ada kemungkinan pemerintah sewaktu-waktu bisa mengubah kembali jenis vaksin yang telah ditentukan.
“Bila perkembangan yang ada atas saran Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis tiga dan ada di list WHO. Itu yang kami memberi relaksasi maupun fleksibilitas supaya tidak ada mengunci di satu atau dua jenis vaksin,” ungkap Terawan.
Perubahan jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia ini telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.
Lihat Juga :