Bank bjb Bagikan Dividen Rp925 Miliar
loading...
A
A
A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) membagikan dividen sebesar Rp925,04 miliar kepada para pemegang saham dari keuntungan perusahaan tahun 2019.
Pembagian dividen didasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 bertempat di Menara bank bjb, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020).
Berbeda dengan RUPST pada tahun lalu, kali ini bank bjb memodifikasi format penyelenggaraan rapat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Dalam RUPST tersebut, perseroan sepakat membagikan dividen senilai Rp925,04 miliar atau sebesar Rp94,02 per lembar saham. Jumlah itu sama dengan rasio 60% dari laba bersih yang berhasil dibukukan bank bjb di tahun 2019 sebesar Rp1,56 triliun.
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham bank berkode BJBR ini, dengan memberikan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2019.
Dengan permufakatan tersebut, hasil RUPST mengamanatkan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan bank bjb yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019.
"Persetujuan atas laporan tahunan perseroan juga disertai dengan kesepakatan penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk pembagian dividen Tahun Buku 2019," kata Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi dalam siaran persnya, Kamis (16/4/2020).
Menurut dia, pembagian dividen itu tak lepas dari baiknya kinerja perseroan pada 2019. Sepanjang 2019, bank bjb berhasil mempertahankan kinerja positif dengan raihan laba bersih sebesar Rp1,56 triliun. Pertumbuhan laba tersebut diikuti penambahan nilai aset yang juga terkatrol dengan total nilai aset yang dimiliki bank bjb termasuk anak perusahaan tercatat sebesar Rp123,5 triliun atau tumbuh 2,8% year on year (yoy).
Sektor kredit yang menjadi ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan juga tumbuh 8,7% yoy menjadi Rp81,9 triliun. Pertumbuhan total kredit ini berada di atas rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 6,97% (per November 2019).
"Jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perseroan juga tumbuh 2,7% yoy menjadi Rp89,3 triliun. Pertumbuhan DPK ini didorong bertambahnya porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) di level 49,6%," kata dia.
Menurut Yuddy, strategi ekspansi dan komitmen perseroan untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik menyokong perolehan positif pda 2019. Capaian-capaian kinerja yang telah diukir membuktikan kualitas dan kapasitas insan perseroan dalam mengelola dan menjaga marwah bank bjb sebagai Bank Daerah terbesar yang berada dalam kelompok 15 besar bank elite nasional.
Pada RUPST ini, bank bjb juga menyepakati penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2020. Juga laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, persetujuan atas pengkinian rencana aksi (recovery plan), serta persetujuan atas perubahan peraturan dana pensiun, penetapan remunerasi pengurus.
Sedangkan untuk agenda perubahan pengurus perseroan, rapat sepakat menunda pengisian jabatan Direktur Komersial dan UMKM.
Pembagian dividen didasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 bertempat di Menara bank bjb, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020).
Berbeda dengan RUPST pada tahun lalu, kali ini bank bjb memodifikasi format penyelenggaraan rapat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Dalam RUPST tersebut, perseroan sepakat membagikan dividen senilai Rp925,04 miliar atau sebesar Rp94,02 per lembar saham. Jumlah itu sama dengan rasio 60% dari laba bersih yang berhasil dibukukan bank bjb di tahun 2019 sebesar Rp1,56 triliun.
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham bank berkode BJBR ini, dengan memberikan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2019.
Dengan permufakatan tersebut, hasil RUPST mengamanatkan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan bank bjb yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019.
"Persetujuan atas laporan tahunan perseroan juga disertai dengan kesepakatan penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk pembagian dividen Tahun Buku 2019," kata Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi dalam siaran persnya, Kamis (16/4/2020).
Menurut dia, pembagian dividen itu tak lepas dari baiknya kinerja perseroan pada 2019. Sepanjang 2019, bank bjb berhasil mempertahankan kinerja positif dengan raihan laba bersih sebesar Rp1,56 triliun. Pertumbuhan laba tersebut diikuti penambahan nilai aset yang juga terkatrol dengan total nilai aset yang dimiliki bank bjb termasuk anak perusahaan tercatat sebesar Rp123,5 triliun atau tumbuh 2,8% year on year (yoy).
Sektor kredit yang menjadi ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan juga tumbuh 8,7% yoy menjadi Rp81,9 triliun. Pertumbuhan total kredit ini berada di atas rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 6,97% (per November 2019).
"Jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perseroan juga tumbuh 2,7% yoy menjadi Rp89,3 triliun. Pertumbuhan DPK ini didorong bertambahnya porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) di level 49,6%," kata dia.
Menurut Yuddy, strategi ekspansi dan komitmen perseroan untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik menyokong perolehan positif pda 2019. Capaian-capaian kinerja yang telah diukir membuktikan kualitas dan kapasitas insan perseroan dalam mengelola dan menjaga marwah bank bjb sebagai Bank Daerah terbesar yang berada dalam kelompok 15 besar bank elite nasional.
Pada RUPST ini, bank bjb juga menyepakati penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2020. Juga laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, persetujuan atas pengkinian rencana aksi (recovery plan), serta persetujuan atas perubahan peraturan dana pensiun, penetapan remunerasi pengurus.
Sedangkan untuk agenda perubahan pengurus perseroan, rapat sepakat menunda pengisian jabatan Direktur Komersial dan UMKM.
(bon)