Sah, Indonesia dan Korea Selatan Saling Tip-ex Pos Tarif Perdagangan

Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:53 WIB
loading...
Sah, Indonesia dan Korea Selatan Saling Tip-ex Pos Tarif Perdagangan
Penandatanganan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Foto/FerdiRantung/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah menandatangani perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kerja sama perdagangan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan, Sung Yun-mo.

Agus mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian IK-CEPA hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Mengingat negara K-Pop tersebut semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN. ( Baca juga:Ratusan Domain Perdagangan Berjangka Tanpa Izin Kembali Diblokir Bappebti )

"Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia," kata Agus dalam konferensi persnya, Jumat (18/12/2020).

Agus menegaskan, penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19. Dalam konteks ini, diharapkan IK-CEPA dapat membantu pemulihan ekonomi kedua negara secara lebih cepat.

IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies; perdagangan jasa; investasi; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan. Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54% pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06% pos tarifnya.

Menurutnya, IK-CEPA membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas guna bersama-sama memetik manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memasuki tahap pemulihannya tahun 2021. ( Baca juga:Benny Gantz: Yerusalem Memiliki Ruang untuk Ibu Kota Palestina )

“Cakupan perjanjian IK-CEPA yang cukup luas menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat Korea Selatan memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi,” pungkas Agus.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2985 seconds (0.1#10.140)