Gara-gara Pandemi, OJK Perbarui Aturan bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:24 WIB
loading...
A A A
(Baca juga:Ini Kebijakan OJK untuk Minimalisasi Dampak Pandemi di Pasar Modal)

Kemudian jenis relaksasi yang ditambah dalam POJK mencakup mekanisme komunikasi perusahaan perasuransian, yaitu pelaksanaan rapat dewan komisaris perusahaan perasuransian dan pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dilakukan melalui tatap muka langsung secara fisik atau melalui media video conference.

Lalu, alokasi biaya pengembangan dan pelatihan pegawai perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah dapat kurang dari batasan minimum sebesar 2,5% dari anggaran sumber daya manusia.

(Baca juga:Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi)

Sementara itu, kegiatan usaha pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha harus memenuhi persyaratan nilai pembiayaan untuk setiap Debitur paling banyak sebesar 10M; memiliki agunan berupa kendaraan bermotor, tanah, bangunan, dan/atau alat berat (tidak berlaku untuk pembiayaan < Rp25 juta).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Tendang Dolar AS, Indonesia...
Tendang Dolar AS, Indonesia Bakal Terbitkan Panda Bond di China
Satu Dekade Terakhir,...
Satu Dekade Terakhir, China Terus Meninggalkan Utang AS
Terbitkan Surat Utang...
Terbitkan Surat Utang Ritel Perdana di 2026, Kemenkeu Targetkan Raup Rp25 Triliun
Patriot Bond Danantara...
Patriot Bond Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit Bank, OJK Ungkap Syaratnya
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Pertama Sejak Perang...
Pertama Sejak Perang Dunia II, Negara Uni Eropa Terbitkan Obligasi Perang
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Berita Terkini
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Infografis
Rusia: Ukraina Jadi...
Rusia: Ukraina Jadi Tambang Emas bagi Produsen Senjata Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved