Atur Transportasi Libur Nataru, Menhub Siapkan Surat Edaran

Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:50 WIB
loading...
Atur Transportasi Libur...
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut akan mengeluarkan Surat Edaran tentang pengaturan angkutan transportasi di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 . SE tersebut nantinya akan mencakup kepada empat transportasi dari mulai darat, udara, laut hingga kereta.

Budi Karya mengatakan, saat ini SE tersebut masih dalam pembahasan. Namun diperkirakan SE tersebut akan dikeluarkan dalam waktu satu hingga dua hari kedepan. "Kita akan keluarkan SE 1-2 hari ini, dimana itu hari ini akan final. Kita akan terbitkan SE darr 4 transportasi darat, laut, kereta, dan udara," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Banyak yang Mau Liburan, Luhut: Jika Terlalu Dibuka Nanti Tak Ada Disiplin

SE tersebut nantinya akan mengikuti keputusan atau pengumuman yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19. Di mana secara garis besar, SE ini akan mengikuti arahan dari gugus tugas covid-19 mengenai protokol kesehatan. "Maka apa yang dilakukan nanti di hari ini 18 Desember itu H-7 mulai libur maka kita akan mulai lakukukan koordinasi yang baik dan memberi arahan-arahan kepada masyarakat. Maka apa yang kita lakukan disesuaikan dengan arahan gugus tugas mengenai protokol kesehatan," jelasnya.

Menhub menambahkan, pihaknya meyakinkan jika pemerintah akan tetap memberikan pelayanan yang baik dalam transportasi. Sehingga masyarakat bisa tetap sehat, aman dan nyaman ketika berpergian dengan menggunakan transportasi. "Apa yang kita lakukan hari ini adalah satu cerminan bahwa kita akan selalu meyakini atau dapat melakukan pelayanan yang baik dalam transportasi sehat, aman dan nyaman. Saya berikan garis bawah terhadap kesehatan karena ada konsekuensinya," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes dan BPKP Tetapkan Harga Rapid Test Antigen, Cek Harganya!

Menurut Budi, kesehatan harus menjadi hal yang utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di libur natal dan tahun baru ini. Hal ini untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus pasca libur natal dan tahun baru ini. "Dalam dua minggu terakhir ada peningkatan terpaparnya covid maka kita harus jaga agar pergerakan ini harus dikendalikan dengan baik," kata Menhub.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved