Atur Transportasi Libur Nataru, Menhub Siapkan Surat Edaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut akan mengeluarkan Surat Edaran tentang pengaturan angkutan transportasi di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 . SE tersebut nantinya akan mencakup kepada empat transportasi dari mulai darat, udara, laut hingga kereta.
Budi Karya mengatakan, saat ini SE tersebut masih dalam pembahasan. Namun diperkirakan SE tersebut akan dikeluarkan dalam waktu satu hingga dua hari kedepan. "Kita akan keluarkan SE 1-2 hari ini, dimana itu hari ini akan final. Kita akan terbitkan SE darr 4 transportasi darat, laut, kereta, dan udara," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (18/12/2020).
SE tersebut nantinya akan mengikuti keputusan atau pengumuman yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19. Di mana secara garis besar, SE ini akan mengikuti arahan dari gugus tugas covid-19 mengenai protokol kesehatan. "Maka apa yang dilakukan nanti di hari ini 18 Desember itu H-7 mulai libur maka kita akan mulai lakukukan koordinasi yang baik dan memberi arahan-arahan kepada masyarakat. Maka apa yang kita lakukan disesuaikan dengan arahan gugus tugas mengenai protokol kesehatan," jelasnya.
Menhub menambahkan, pihaknya meyakinkan jika pemerintah akan tetap memberikan pelayanan yang baik dalam transportasi. Sehingga masyarakat bisa tetap sehat, aman dan nyaman ketika berpergian dengan menggunakan transportasi. "Apa yang kita lakukan hari ini adalah satu cerminan bahwa kita akan selalu meyakini atau dapat melakukan pelayanan yang baik dalam transportasi sehat, aman dan nyaman. Saya berikan garis bawah terhadap kesehatan karena ada konsekuensinya," jelasnya.
Menurut Budi, kesehatan harus menjadi hal yang utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di libur natal dan tahun baru ini. Hal ini untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus pasca libur natal dan tahun baru ini. "Dalam dua minggu terakhir ada peningkatan terpaparnya covid maka kita harus jaga agar pergerakan ini harus dikendalikan dengan baik," kata Menhub.
Budi Karya mengatakan, saat ini SE tersebut masih dalam pembahasan. Namun diperkirakan SE tersebut akan dikeluarkan dalam waktu satu hingga dua hari kedepan. "Kita akan keluarkan SE 1-2 hari ini, dimana itu hari ini akan final. Kita akan terbitkan SE darr 4 transportasi darat, laut, kereta, dan udara," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (18/12/2020).
SE tersebut nantinya akan mengikuti keputusan atau pengumuman yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19. Di mana secara garis besar, SE ini akan mengikuti arahan dari gugus tugas covid-19 mengenai protokol kesehatan. "Maka apa yang dilakukan nanti di hari ini 18 Desember itu H-7 mulai libur maka kita akan mulai lakukukan koordinasi yang baik dan memberi arahan-arahan kepada masyarakat. Maka apa yang kita lakukan disesuaikan dengan arahan gugus tugas mengenai protokol kesehatan," jelasnya.
Menhub menambahkan, pihaknya meyakinkan jika pemerintah akan tetap memberikan pelayanan yang baik dalam transportasi. Sehingga masyarakat bisa tetap sehat, aman dan nyaman ketika berpergian dengan menggunakan transportasi. "Apa yang kita lakukan hari ini adalah satu cerminan bahwa kita akan selalu meyakini atau dapat melakukan pelayanan yang baik dalam transportasi sehat, aman dan nyaman. Saya berikan garis bawah terhadap kesehatan karena ada konsekuensinya," jelasnya.
Menurut Budi, kesehatan harus menjadi hal yang utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di libur natal dan tahun baru ini. Hal ini untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus pasca libur natal dan tahun baru ini. "Dalam dua minggu terakhir ada peningkatan terpaparnya covid maka kita harus jaga agar pergerakan ini harus dikendalikan dengan baik," kata Menhub.
(nng)