Aturan Liburan Terbit, Tes PCR dan Rapid Tes Antigen Wajib Kecuali di Bawah 12 Tahun

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:47 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Mau Liburan Tapi Harus Tes Covid-19, Ini 3 Kemudahan di Bandara Soetta )

Pengawasan itu berupa pemeriksaan suhu tubuh, validasi surat keterangan sehat yang masih berlaku 3x24 jam sejak diterbitkan, serta dilakukan pemeriksaan ulang berupa tes RT-PCR. Hal ini berlaku baik Warga Negara Indonesi (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Di sektor transportasi, saat ini Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan SE ihwal petunjuk teknis rapid test antigen untuk sektor. Meski begitu, SE tersebut belum dipastikan kapan diterbitkan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu ketentuan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana, ketentuan itu juga akan menjadi rujukan bagi SE baru tersebut. "Tergantung Satgas, karena akan jadi rujukan kami. Tapi paralel kami sudah mempersiapkan untuk sektor transportasi," ujar Adita saat dihubungi MNC News Portal, Minggu pagi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Pastikan Kesiapan Infrastruktur,...
Pastikan Kesiapan Infrastruktur, Dirut BKI Tinjau Posko dan Fasilitas Pelabuhan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved