Gugatan Konsumen ke Tokopedia Akan Disidangkan 10 Juni 2020

Kamis, 14 Mei 2020 - 01:13 WIB
loading...
Gugatan Konsumen ke...
Komunitas Konsumen Indonesia menyatakan Tokopedia selama ini tidak jujur sehubungan dengan adanya isue kebocoran data yang kerap memastikan data password dan akun keuangan pelanggan aman. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menentukan jadwal sidang pertama gugatan yang diajukan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melawan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia (Tergugat I) dan PT Tokopedia (Tergugat II). Perkara yang teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 235/PDT.G/2020/PN.JKT.PST mulai akan disidangkan pada 10 Juni 2020.

Dr. David Tobing selaku ketua KKI menyatakan pihaknya telah menerima relaas panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikirimkan melalui sistem e-court Mahkamah Agung dan akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dari Pengadilan.

Pasca gugatan tersebut diajukan, CEO Tokopedia, William Tanuwijaya pada 12 Mei 2020 mengirimkan email blast kepada para pemilik akun Tokopedia mengakui adanya pencurian data oleh pihak ketiga yang tidak berwenang terkait informasi pengguna Tokopedia.

Menanggapi hal tersebut, David menyatakan Tokopedia selama ini tidak jujur karena dalam rilis sebelumnya tanggal 3 Mei hanya dikatakan sehubungan dengan adanya isue kebocoran data Tokopedia memastikan data password dan akun keuangan pelanggan aman. Padahal Menkominfo sendiri sudah mengatakan berdasarkan laporan Tokopedia ada data yang bocor berupa nama akun pengguna, nomor telepon dan email.

"Jadi untuk apa tokopedia menutup tutupi informasi ke pemilik data ? Hal ini juga dapat dikategorikan menutup nutupi tindak kejahatan," ungkap David di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Mengenai apa yang dilakukan CEO Tokopedia dalam rilis melalui email belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 ayat (5) PP No. 71 Tahun 2019 jo. Pasal 2 ayat (2) huruf f dan Pasal 28 huruf c PM Kominfo No. 20 Tahun 2016, yang mengharuskan Tokopedia untuk memberitahukan secara tertulis kepada pemilik Data Pribadi dalam hal terjadi kegagalan perlindungan terhadap Data Pribadi yang dikelolanya.

“Pemberitahuan secara tertulis dari Tokopedia kepada masing-masing para pemilik Data Pribadi penting untuk dilakukan, hal ini dilakukan agar para pemilik Data Pribadi dapat mengetahui detail informasi Data Pribadi apa saja mengalami kebocoran/ gagal dilindungi oleh pihak Tokopedia serta melakukan tindakan pencegahan-pencegahan lainnya sehubungan dengan Data Pribadi tersebut," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Dapatkan Promo dan Diskon...
Dapatkan Promo dan Diskon Menarik Hanya di Mega Sale 12.12 BRI X Tokopedia
Festival Beli Lokal...
Festival Beli Lokal 2024 Hadir Lagi, Serbu Brand Ini Pakai Diskon BRI
Diskon hingga 30 Persen,...
Diskon hingga 30 Persen, BRI Ajak Pengguna Belanja di Festival Beli Lokal 2024
Dorong Pembayaran Non...
Dorong Pembayaran Non Tunai, Bank DKI dan Tokopedia Dukung Visi Jakarta Kota Global
Soal Rasionalisasi SDM...
Soal Rasionalisasi SDM TikTok-Tokopedia, Begini Pandangan Apindo
Tokopedia & TikTok Shop...
Tokopedia & TikTok Shop Latih UMKM Perempuan soal HKI di Hari Kartini
Tokopedia & TikTok Shop...
Tokopedia & TikTok Shop Indonesia Seller Summit 2026
Jebakan Phishing di...
Jebakan Phishing di Tokopedia: Oknum Penjual Nyamar Jadi Kurir, Akun Pembeli Jadi Taruhan
Rekomendasi
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved