Transaksi Cashless Lebih Mudah dengan SPIN, Begini Caranya!

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:58 WIB
loading...
Transaksi Cashless Lebih Mudah dengan SPIN, Begini Caranya!
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bertransaksi melalui platform digital sudah banyak digrandungi masyarakat "zaman now". Bagaimana tidak, kini semua transaksi dapat dilakukan hanya dalam aplikasi smartphone.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses di mana saja dan kapan saja tanpa harus mengeluarkan tenaga lebih, hanya untuk bertransaksi. Apalagi, pada situasi pandemi, bertransaksi secara non-tunai atau yang biasa disebut cashless menjadi pilihan mayoritas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan bertransaksi cashless juga didukung dengan aplikasi keuangan digital yang disediakan oleh penyedia layanan terkait, termasuk yang dilakukan oleh Smart Payment Indonesia (SPIN) milik MNC Group . ( Baca juga:Cuma Sampai Hari Ini, Segera Ikuti Giveaway Hari Ibu MNC Sekuritas! )

SPIN sebagai penyedia layanan dompet digital telah lebih dari satu tahun menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara cashless. Salah satu fiturnya adalah SPIN Wallet, pengguna dapat melakukan transaksi tanpa harus melakukan top up saldo terlebih dahulu.

Keunggulan lain dari SPIN Wallet, pengguna dapat langsung menggunakan saldo yang ada pada kartu debit atau kartu kredit yang berlogo Visa atau Mastercard yang telah didaftarkan pada akun SPIN.

Melalui fitur ini, pengguna dapat merasakan kemudahan pembelian pulsa atau paket data, membeli token listrik dengan harga yang terjangkau, serta kemudahan transaksi scan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) ketika berbelanja di toko online maupun offline.

Untuk dapat mengakses fitur SPIN Wallet, pengguna diwajibkan melakukan upgrade akun menjadi SPIN Premium. Caranya pun cukup mudah, yaitu dengan mengisi data diri E-KTP seperti nama lengkap dan nomor NIK.

Selanjutnya, customer service SPIN akan melakukan verifikasi terhadap pengajuan dan dokumen yang diperlukan. Akun SPIN akan berubah secara otomatis menjadi SPIN Premium apabila pengajuan telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Menariknya, pengguna berkewarganegaraan asing juga dapat menggunakan passport untuk mengisi data diri saat pengajuan upgrade akun SPIN Premium.

Hal ini juga dipertegas oleh Managing Director SPIN Jessica Tanoesoedibjo yang mengatakan, melalui fitur SPIN Premium, pengguna dapat dengan mudah melakukan transaksi pembelian dengan menggunakan kartu debit atau kreditnya yang tersimpan di aplikasi SPIN pada ponsel pintarnya, tanpa perlu membawa dan menggesek kartu fisiknya di merchant store.

"Pengguna juga dapat secara instant mengirimkan dana dengan limit saldo yang cukup tinggi ke pengguna e-money lain ataupun ke rekening bank rekannya," ujar Jessica, di Jakarta, Selasa (22/12/2020). ( Baca juga:Libur Natal dan Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Dibatasi )

“SPIN berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur terbaru, serta membiasakan pengguna dengan memulai hidup cashless. Nantinya, akan ada banyak promo-promo menarik khusus untuk pengguna SPIN," imbuh Jessica.

Segera download aplikasi SPIN Pay di Appstore atau Playstore, serta lakukan registrasi dan upgrade akun Anda menjadi SPIN Premium! Untuk informasi lebih lanjut cek Instagram @SPIN.ID atau hubungi customer service SPIN melalui e-mail: cs@spinpay.id.

Untuk diketahui, SPIN adalah dompet digital dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. SPIN menyediakan beberapa fitur antara lain e-money, e-wallet, dan transfer dana elektronik. SPIN juga kompatibel dengan QRIS.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2555 seconds (0.1#10.140)