Kemenhub Lanjutkan Program Subsidi Tiket Pesawat Tahun Depan
Rabu, 23 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
A
A
A
Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.
(Baca juga: Hampir 10 Ribu Penumpang KA Lakukan Rapid Antigen di Stasiun Gambir dan Senen )
Kemudian Subsidi diberikan untuk 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya. Kebijakan itu dilakukan sejak 23 Oktober 2020 yang lalu dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2020 mendatang.
(Baca juga: Hampir 10 Ribu Penumpang KA Lakukan Rapid Antigen di Stasiun Gambir dan Senen )
Kemudian Subsidi diberikan untuk 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya. Kebijakan itu dilakukan sejak 23 Oktober 2020 yang lalu dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2020 mendatang.
(ind)
Lihat Juga :