Menhub Buka-bukaan Soal Aturan Wajib Tes PCR dan Antigen di Transportasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan kebijakan baru untuk penumpang yang akan berpergian ke luar kota pada saat libur Natal dan Tahun Baru . Yakni dengan mewajibkan untuk melakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar kota dengan menggunakan transportasi umum.
Dalam regulasi itu, Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukan hasil PCR test atau uji swab berlaku 3 hari sebelum keberangkatan, dan keterangan non-reaktif hasil rapid test antigen bagi pengguna angkutan darat yang juga berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.
(Baca Juga: Malam-malam Menteri Basuki Sambangi Rumah Menhub Budi, Ada Apa Gerangan? )
Akan tetapi aturan tersebut, menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Pasalnya banyak penumpang harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi peraturan ini ditetapkan agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan beriringan dengan faktor kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Jadi satu basic pemikiran atau pola kerja yang akan tetap kita kembangkan sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Serapkan anggaran untuk pembangunan agar ekonomi tetap berjalan," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (23/12/2020).
Kemudian, lanjut Budi dengan ekonomi tetap berjalan maka banyak rakyat yang bisa menikmati, turut bekerja dan mendapatkan manfaat. Namun tetap jaga protokol kesehatan.
(Baca Juga: Jelang Libur Natal, 842.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta )
"Maka itu, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR dan pembatasan-pembatasan. Di mana kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan, Kemenhub tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal ini dikarenakan guna berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.
"Kita semua tahu secara fisik kita tidak hadir di tempat, namun tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Maka itu bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, hal ini menjadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tandas dia.
Dalam regulasi itu, Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukan hasil PCR test atau uji swab berlaku 3 hari sebelum keberangkatan, dan keterangan non-reaktif hasil rapid test antigen bagi pengguna angkutan darat yang juga berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.
(Baca Juga: Malam-malam Menteri Basuki Sambangi Rumah Menhub Budi, Ada Apa Gerangan? )
Akan tetapi aturan tersebut, menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Pasalnya banyak penumpang harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi peraturan ini ditetapkan agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan beriringan dengan faktor kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Jadi satu basic pemikiran atau pola kerja yang akan tetap kita kembangkan sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Serapkan anggaran untuk pembangunan agar ekonomi tetap berjalan," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (23/12/2020).
Kemudian, lanjut Budi dengan ekonomi tetap berjalan maka banyak rakyat yang bisa menikmati, turut bekerja dan mendapatkan manfaat. Namun tetap jaga protokol kesehatan.
(Baca Juga: Jelang Libur Natal, 842.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta )
"Maka itu, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR dan pembatasan-pembatasan. Di mana kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan, Kemenhub tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal ini dikarenakan guna berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.
"Kita semua tahu secara fisik kita tidak hadir di tempat, namun tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Maka itu bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, hal ini menjadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tandas dia.
(akr)